ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Rabu, Juli 16, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home MAKASSAR

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Redaksi by Redaksi
Februari 5, 2025
in MAKASSAR
0
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Foto: Istimewa sumber BNNP Sulsel.


MAKASSARMERPOS,–Kombespol Ardiansyah Kabid Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sulsel, tak membantah jika anggota Polres Sinjai, Bripka AN  meninggal dunia saat perjalanan menuju ke Makassar, diduga setelah meneguk cairan pembersih kaca pada Sabtu (3/2/2025). Baca juga: Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Menurutnya, Anggota BNN membawa AN menggunakan mobil menuju ke Makassar, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dalam pengembangan kasus Narkoba setelah sebelumnya menangkap AN pada Sabtu, (1/2/2025) dan di titipkan di Mapolres Sinjai selama dua hari dua malam dengan status diamankan terkait kasus tersebut.

Untuk status hukum, AN belum ditetapkan tersangka. Namun menurut Kombespol Ardiansyah pihaknya memperoleh bukti kuat, termasuk dari hasil pengungkapan kasus, saat menangkap dua orang tersangka sebelumnya.

“Jadi benar, Almarhum (AN) meninggal saat perjalanan ke Makassar,” ungkap Kombespol Ardiansyah saat berbicara dengan Wartawan Tabloid Merah Putih Pos (Merpos), Rabu (5/2/2025) tepat pukul 17. 18 WITA.

Mantan Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah, kini Kombespol Ardiansyah mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika BNNP Sulsel berhasil menangkap dua orang yang telah ditetapkan tersangka, masing – masing inisial AC dan AL beserta barang buktinya, belum lama ini. Dari pengakuan dua tersangka atas hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan keterlibatan inisial AN.

Anggota BNNP Sulsel kemudian melakukan pengembangan dengan berbagai rangkaian penindakan sesuai prosedur yang berlaku dan kewenangan yang dimiliki, termasuk BNN bergerak secara senyap. “Jadi BNN memang memiliki kewenangan bergerak secara senyap,” tegas Kombespol Ardiansyah. Kata dia, tujuannya untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus Narkoba tersebut.

Pengembangan dilakukan BNNP Sulsel dengan mendatangi rumah AN. Baik bukti dan pengakuan dua tersangka mengarah pada dugaan keterlibatan AN tersebut juga dikordinasikan kepada Polres Sinjai, termasuk saat pendalaman dilakukan serta proses pengamanan (penangkapan) terhadap AN, BNN melibatkan Propam Polres Sinjai.

“BNNP Sulsel tetap berkordinasi dengan Polres Sinjai, namun kepada pihak keluarga AN, memang ada Kewenangan untuk dirahasiakan, mengingat kasus ini adalah kasus Narkoba,” tegas Kombespol Ardiansyah menjelaskan terkait kronologi kasus yang menyeret nama AN.

Berselang dua hari diamankan di Mapolres Sinjai, BNNP Sulsel menjemput AN, pada Sabtu, (3/1/2025).

Penyerahan AN tersebut dilakukan oleh pihak Polres Sinjai kepada BNNP Sulsel, sekitar pukul 14.30 WITA, ditandai sejumlah dokumentasi yang kemudian melengkapi rangkaian proses penanganan kasus tersebut.

Penjemputan AN dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut yang dipusatkan di kantor di Makassar.

“AN dijemput anggota BNNP dengan menggunakan mobil BNNP, tapi itu mobil adalah kendaraan pribadi,” kata Kombespol Ardiansyah.

Soal AN ditinggalkan sendirian di dalam Mobil, dibantah oleh Kombespol Ardiansyah. Menurutnya dalam perjalanan menuju ke Makassar, baik Anggota BNNP Sulsel dan Am tidak pernah berpisah, apa lagi sampai AN ditinggalkan sendirian di dalam mobil. “Informasi itu tidak benar, anggota tidak pernah meninggalkan AN didalam Mobil,” tegasnya.

Dari rentetan peristiwa dalam perjalanan menuju ke Makassar dikatakan bahwa saat posisi perjalanan tiba di wilayah perbatasan antara Sinjai dan Bulukumba, AN yang pada saat itu sedang duduk di Jok belakang, sedang Jok bagian tengah dan depan di isi oleh anggota BNNP Sulsel bersama driver.

Mengenai cairan pembersih kaca, yang diduga diminum oleh AN menurut Kombespol Ardiansyah, hal itu diketahui setelah kejadian.

“Cairan itu, ada dibagian sisi kiri mobil pada jok mobil. Memang sudah lama ada itu cairan pembersih kaca dengan kanebo yang disimpan oleh pemilik mobil, karena itu kendaraan pribadi. Jadi tidak benar jika AN ditinggalkan sendirian di dalam mobil. Namun, Iya, betul, info dari anggota bahwa, AN meminum Cairan Pembersih kaca saat mobil sedang jalan (bergerak) menuju ke Makassar,” tegas Kombespol Ardiansyah.

Dia menjelaskan bahwa, pada saat kejadian diketahuinya oleh anggota BNNP bahwa, AN telah meminum Cairan pembersih kaca diawali dengan muntah di dalam mobil dan menyampaikan kepada petugas. “An bilang kepada Anggota BNNP Sulsel, “Saya telah meminum cairan ini (pembersih kaca),” kata dia.

Kombespol Ardiansyah mengatakan, anggota BNNP Sulsel baru mengetahui secara pasti jika AN telah meneguk cairan, setelah AN mengeluhkan kondisinya ia meminta agar mobil diberhentikan, lalu meminta untuk keluar sejenak (alasan cari angin, karena merasakan badannya kepanasan). Mobil kemudian diberhentikan.

Permintaan AN, dipenuhi, tak lama kemudian, karena kondisi AN membutuhkan pertolongan medis, Anggota bersama AN kemudian masuk kedalam mobil dan menuju ke RS Bulukumba. Saat tiba, AN sempat ditangani oleh perawat. Namun nyawanya tidak tertolong. “Sempat ditangani oleh pihak RS, namun nyawanya (Almarhum) tidak dapat tertolong,” ujarnya.

Terkait Keluarga merasa tidak mendapatkan informasi soal AN yang dibawah oleh BNNP Sulsel ke Makassar, menurut Kombespol Ardiansyah pihaknya telah menjelaskan kepada pihak keluarga saat menjelang Otopsi.

Selain itu, Kata Kombespol Ardiansyah, sebelumnya pihaknya yakin bahwa pihak keluarga AN telah mengetahui bahwa AN, sejak Sabtu (1/2/2025) sedang dalam pengawasan, pengamanan dalam kasus yang ditangani oleh BNNP Sulsel yang berkantor di Makassar. “Penanganan kasus akan berlanjut ke Makassar,” ucapnya.

Bersangkutan, AN, kata Kombespol Ardiansyah, saat diamankan telah membawa pakaian dalam tas, dengan demikian, Kombespol Ardiansyah menghubungkan bahwa pihak keluarga mengetahui secara pasti.

Kombespol Ardiansyah juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan kordinasi dengan Polres Sinjai.

“Saat dalam proses diamankan, dan dijemputnya AN, kita dari BNNP Sulsel, tetap libatkan Polres Sinjai melalui Propam Polres Sinjai, dan waktu dijemput, AN sudah menyiapkan pakaian di dalam tas, otomatis pihak keluarganya tahu, kenapa BNNP tidak memberikan informasi secara luas, karena memang BNN memiliki kewenangan untuk merahasiakan informasi dalam pengembangan kasus Narkoba”.

“Jadi dapat saya sampaikan bahwa BNN memiliki kewenangan untuk merahasiakan informasi dalam pengembangan kasus minimal selama 3 hari,” jelasnya.

Mayat diotopsi di RS Bhayangkara-red?. “Iya betul. Telah Diotopsi, dan sesuai prosedur, keluarga almarhum juga menyepakati dengan menandatangani dokumen terkait otopsi saat tiba di Makassar,” demikian dijawab Kombespol Ardiansyah.

Dirinya juga menyebut bahwa, pihak keluarga ikut mengantar almarhum ke RS Bhayangkara. Selain itu, Kombespol Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang untuk dikonfirmasi, baik dari pihak keluarga maupun masyarakat secara luas serta pers.

“Kita di BNNP Sulsel tidak menutupi informasi, cuma memang saat ini masih dalam tahap menunggu hasil pemeriksaan medis atau hasil otopsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ditanyakan tentang informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa, keluarga almarhum menuntut adanya transparansi publik termasuk dugaan keberatan atas kurangnya informasi yang mereka peroleh. Kombespol Ardiansyah kembali dengan tegas menjawab bahwa pihak tidak pernah menutupi informasi, dan memberikan ruang atas hak setiap orang dimata hukum.

“Jika ada pihak atau keluarga Almarhum yang merasa keberatan, dan ingin menempuh jalur hukum dengan melaporkan, itu adalah hak setiap Masyarakat,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan Dukacita atas kepergian Almarhum. “Saya juga mewakili BNNP Sulsel, menyampaikan ucapan dukacita, turut berdukacita sedalam – dalamnya,” ucapnya.

“Kejadian yang menimpa diluar kendali, tidak ada yang menginginkan hal ini terjadi, termasuk kami dari BNN,” kuncinya.

Sekedar informasi, sebelumnya Merpos telah memberitakan terkait dengan informasi yang memuat hasil wawancara baik dari pihak Keluarga Almarhum dan Polres Sinjai melalui Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, yang diterbitkan pada Selasa, (4/2/2025).

Upaya memperoleh informasi tanggapan BNNP Sulsel juga dilakukan sejak, Selasa, namun sejumlah anggota BNNP Sulsel, Selasa kemarin dan Rabu pagi, berharap agar konfirmasi dilakukan kepada pihaknya yang lebih kompeten.

Rabu Sore, Merpos berhasil berbicara dengan Kombespol Ardiansyah, beliau menjawab setiap pertanyaan konfirmasi secara terbuka. Dirinya juga berharap agar informasi terkait peristiwa tersebut tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, olehnya itu, ia berharap agar jika ada pihak yang hendak menanyakan informasi, dapat mengunjungi Kantor BNNP dan atau konfirmasi kepada pihaknya. Baca Berita Terkait : Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham


 

(S/Merpos)

Tags: BNNP SulselPolres Sinjai
ShareTweetSend
Previous Post

Aroma Kentut Oknum Mantan Kades di Sinjai Bau Sentimen Politik

Next Post

Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Sinjai Selatan

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Sinjai Selatan

Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Sinjai Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!