Tugu Bambu berlokasi di Kota Sinjai, Jln Persatuan Raya (dok Ist/JS).
SINJAIMERPOS – Pasca dilantik oleh Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, akhir Desember 2024, Andi Syarifuddin diketahui menjabat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai. Baca juga: Pemerintah Hadirkan Arsinum, Andi Syarifuddin Perkimtam Sinjai: Pikul Tanggung Jawab Besar
Saat ini Andi Syarifuddin dihadapkan pada tantangan besar terkait dengan Master Plan Penataan Kota untuk memajukan suatu daerah otonom. Senin (3/2/2025). Publik menantang Andi Syarifuddin untuk menunjukkan wujud “Master Plan Penataan Kota atau kawasan kota Sinjai”. Tantangan publik ini adalah suatu Pekerjaan Rumah (PR) Dinas Perkimtan yang perlu disikapi secara serius, ujar inisial SN seorang mengaku dari kalangan masyarakat.
Sebelumnya banyak sumber menyebutkan, bahwa, Kabupaten Sinjai, yang dikenal dengan sebutan “Bumi Panrita Kitta”, diduga belum memiliki rencana induk pengembangan kota yang komprehensif salah satunya adalah Master Plan Penataan Kota, padahal Sinjai telah memasuki usia yang lebih dari ratusan tahun.
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sinjai yang ke-460 pada Februari 2024 menandakan usia kabupaten tersebut. Bahkan, Pada Februari 2025, Kabupaten Sinjai akan merayakan Hari Jadi ke-461.
Sementara perencanaan jangka panjang untuk pembangunan daerah belum sepenuhnya dijalankan, pasalnya Master Plan Penataan Kota, diduga belum dimiliki. Asumsi publik ini butuh jawaban dari Dinas Perkimtan agar tidak menjadi bias dan bola liar ditengah masyarakat.
Dihimpun dari berbagai sumber, disebutkan bahwa, Master Plan Kota, dalam pemahaman umum, adalah rencana induk yang mengarahkan proses pembangunan dan pengembangan suatu kota. Rencana ini berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola aspek pembangunan secara terpadu, termasuk tata guna lahan, infrastruktur, serta peraturan terkait pembangunan.
Secara garis besar, Master Plan Kota memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya, Smart City dalam konsep perkotaan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta efisiensi berbagai aspek pelayanan publik, dan pengaturan peruntukan lahan untuk pembangunan perumahan, jalan, taman, dan fasilitas umum yang mendukung kebutuhan masyarakat, serta masih banyak fungsi lainnya.
Master Plan Kota disusun berdasarkan visi, identitas, dan karakteristik daerah yang mencerminkan potensi dan keunikan lokal. Oleh karena itu, peran aktif pemerintah daerah, terutama Dinas Perkimtan, sangat diperlukan untuk segera merumuskan rencana induk ini sebagai upaya menjawab tantangan pembangunan dan menjamin pertumbuhan yang berkelanjutan bagi Sinjai, jika belum memiliki Master Plan Penataan Kota, kalau pun sudah ada dimana Wujudnya?.
Desakan dan pertanyaan publik tersebut muncul lantaran penataan ruang khususnya Kota Sinjai masih semrawut. Sejumlah pihak tak membantah fakta tersebut. “Iya, kita (Sinjai -red) masih tertinggal jauh dari kabupaten lain,” kata seorang pensiunan birokrasi kepada Merpos.
Bahkan tak sedikit yang menyinggung kegagalan dibidang kawasan permukiman kota, hingga sejumlah program Nasional, diklaim tidak dapat dirasakan Masyarakat Sinjai, lantaran persyaratan utama adalah Master Plan Penataan Kota yang diduga belum ditemukan di Kabupaten Sinjai. Sementara Pemda Sinjai tampaknya belum menyadari secara komprehensif persoalan tersebut.
Salah satu dari sumber menyebutkan bahwa sejumlah daerah dipastikan mendapatkan perhatian pusat melalui Kementerian PU, dalam hal ini program Tiga Juta Rumah. Baca juga: Mendagri Pastikan Pemda Dilibatkan Dalam Program Tiga Juta Rumah MBR
“Ini contoh, program 3 juta rumah, kemungkinan Sinjai tidak tersentuh, karena memang ini Sinjai diduga belum memiliki Master Plan Penataan Kota,” ujar, inisial R salah seorang pengunjung Kawasan Alun Alun Kota Sinjai yang diketahui tinggal di luar Daerah Sinjai.
“Ini hanya pandangan yang saya sampaikan bukan berarti saya mencampuri urusan pemerintah di Sinjai, ” tambahnya.
Andi Syarifuddin saat ini sedang didesak agar tidak kaku dalam menyikapi persoalan tersebut. Namun justru sebaliknya ia diharapkan dapat memberikan tanggapan atas isu yang menimpa Perkimtan Sinjai. Setidaknya Master Plan Penataan Kota dapat ditunjukkan wujudnya, demikian dikatakan sejumlah Sumber media ini.
Sampai berita ini disiarkan sejumlah pihak terkait masih belum minat menanggapi pertanyaan konfirmasi Merpos, melalui sambungan daring.
Sebelumnya, Merpos memperoleh informasi bahwa, pihak Dinas Perkimtan telah menghadiri kegiatan penting di Pusat, termasuk pertemuan dengan pihak DPR-RI. Meskipun begitu Publik sepenuhnya masih ragu, jika ada klaim bahwa Pemda Sinjai telah memiliki Master Plan Penataan Kota tanpa ditunjukkan wujudnya. Untuk itu Perkimtan didesak menjawab pertanyaan publik tersebut.(S/M.S).