ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Kamis, Juli 17, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Korum Sultra Desak Pemerintah dan DPRD Atasi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Bombana : Presiden Prabowo Subianto Diharap Sikapi

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2025
in DAERAH, NASIONAL
0
Korum Sultra Desak Pemerintah dan DPRD Atasi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Bombana : Presiden Prabowo Subianto Diharap Sikapi
Dokumentasi Foto lokasi dugaan pencemaran lingkungan sumber Korum Sultra

BOMBANAMERPOS– Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyuarakan dugaan pencemaran lingkungan dengan mengaitkan aktivitas PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra.

Baca Juga ;Yakub Klaim Prabowo Subianto Bintang Dunia

Dalam pernyataan resminya kepada Awak media Tabloid Merah Putih Pos (Merpos) di Sultra (30/1/2025), sore, Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim, menyatakan bahwa dugaan pencemaran lingkungan kembali terjadi di area pemukiman rakyat, tak jauh dari aktivitas PT TBS, yang berlangsung pada Kamis hari ini.

“Data terbaru per hari Kamis, 30 Januari 2025, menunjukkan bahwa kali dan pesisir pantai kembali berwarna kemerah-merahan.Ini menunjukkan bahwa pernyataan pihak perusahaan yang mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi dua tahun lalu berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan,” kata Ibrahim, yang juga merupakan Alumni Hukum UHO.

Dia menambahkan bahwa sebelumnya telah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra terkait masalah ini. Oleh karena itu, pihaknya meminta DPRD Sultra segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS.

“Bahkan perwakilan Inspektur Tambang saat RDP di DPRD Sultra menyampaikan bahwa ada temuan di lapangan. Untuk itu, kami meminta DPRD Sultra segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS,” ungkapnya.

Baca Juga: Prabowo Resmikan Terowongan Silaturahim, Simbol Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama di Jakarta

Ibrahim mendesak DPRD Sultra dan pihak berwenang untuk segera bertindak dan tidak membiarkan peristiwa ini berlarut-larut.

“Korum Sultra meminta tindakan tegas dari pihak berwenang,” tegasnya.

Lebih dalam Ibrahim menjelaskan bahwa, sebelumnya, DPRD Sultra telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan dan banjir.

Kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas PT TBS di Blok Watalara. Baca selengkapnya: Korum Sultra Desak Penindakan Dugaan Pencemaran Lingkungan, PT TBS Membantah!

Agenda RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Korum Sultra.

Dalam pada itu, Jenderal Lapangan Korum Sultra, Malik Botom, menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan PT TBS diduga berdampak pada ekosistem dan pemukiman warga setempat.

“PT TBS diduga telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah, sehingga mencemari lingkungan masyarakat,” ujarnya pada Rabu, 22 Januari 2025.

Selain itu, dugaan pencemaran lingkungan ini juga disebut berdampak pada sektor pertanian warga sekitar.

“Dampak buruk yang diduga disebabkan oleh PT TBS pun terkuak merugikan masyarakat setempat, khususnya pada lahan pertanian yang mengalami kerusakan parah,” ujarnya curiga.

Baca selengkapnya: DPRD Sultra Gelar RDP Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan, Begini Tanggapan PT TBS

Sementara itu, Direktur Tunggal PT TBS, Basmala Septian Jaya, membantah adanya pencemaran lingkungan yang dituduhkan kepada perusahaannya.

Menurutnya, bukti dokumentasi yang beredar terkait pencemaran lingkungan merupakan kejadian yang terjadi dua tahun lalu.

“Jadi, perlu diklarifikasi, itu foto dua tahun yang lalu,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Tambang Sultra, Syahril, menerangkan bahwa berdasarkan tinjauan lapangan terakhir, ditemukan adanya pembuangan air limbah pertambangan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat saluran air yang berpotensi tertutup akibat timbunan material dari aktivitas pertambangan PT TBS.

“Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material, dan itu sudah kami bersihkan,” jelasnya.

Anggota DPRD Sultra sekaligus Pimpinan Rapat, Aflan Zulfadli, merekomendasikan kepada Inspektur Tambang Sultra untuk membentuk Tim Terpadu guna menelusuri penyebab dugaan pencemaran lingkungan dan banjir tersebut.

“Makanya, di sini dibutuhkan Tim Terpadu untuk menelusuri kebenaran kejadian itu, apakah sumbernya dari PT TBS atau ada keterlibatan tambang lain,” ungkapnya.

DPRD Sultra menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah lanjutan setelah memperoleh informasi yang lebih akurat dari Inspektur Tambang.

“DPRD akan merespons hal ini setelah kami mendapatkan informasi yang valid dari Inspektur Tambang,” tutupnya.

Kendati demikian, Korum Sultra kembali mendesak DPRD Sultra dan pihak terkait agar lebih tajam dalam menyikapi persoalan tersebut sehingga kondisi tersebut tidak berulang dan berlarut – larut.

Sampai berita ini disiarkan, pada Kamis Malam, Stafsus Presiden RI, belum memberikan keterangan dalam hal ini tanggapan orang nomor satu di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Prabowo Subianto.

Sementara itu Masyarakat melalui Korum Sultra tetap menanti tindakan kongkret dari pihak pemerintah.

Menurut Ibrahim, kali dan pesisir pantai kembali berubah warna menjadi kemerah-merahan.

Kondisi tersebut diwanti berdampak terhadap pencemaran lingkungan yang dapat menimbulkan sisi negatif terhadap kesehatan Masyarakat Nasional.

Bahkan Ibrahim mendesak Pemerintah dan DPRD Sultra segera menindaklanjuti keluhan masyarakat yang ia suarakan.

Korum Sultra, yang terdiri dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra, mengungkap dugaan pencemaran lingkungan ini dengan menyertakan sejumlah bukti dokumentasi gambar atau foto lokasi yang mereka klaim terjadi saat ini Kamis, 30 Januari 2025.


Liputan: Andi IFitrah Porondosi

Editor: Supriadi Buraerah

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rombongan HIMPAUDI Penajam Paser Utara Studi Banding ke KB IT Darul Fikri Makassar

Next Post

BPBD Evakuasi Kayu Cina Menimpa Rumah Warga Kota Sinjai

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
BPBD Evakuasi Kayu Cina Menimpa Rumah Warga Kota Sinjai

BPBD Evakuasi Kayu Cina Menimpa Rumah Warga Kota Sinjai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!