Barang bukti berupa badik dan Kris (dok Humas Polres Sinjai)
SINJAIMERPOS, – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai sita Kris dan Badik dari tangan tiga pemuda yang ditangkap di Jln Bulu Lohe. Saat ini Sajam tanpa izin tersebut sudah diamankan bersama para terduga pelaku di Mapolres Sinjai, ungkap Tim Resmob, Brigpol Andi Saddang, kepada Merpos, Rabu (29/1/2025), sore.
Sebelumnya, penangkapan tersebut berlokasi di Jalan Bulu Lohe, Kota Sinjai, pada Rabu (29/1/2025) dini hari.
Penangkapan bermula ketika Tim Resmob, yang dipimpin Bripka Andi Mapparumpa, melaksanakan patroli rutin di kota Sinjai.
Sekitar pukul 04.00 WITA, Tim Resmob mendapati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong dengan gelagat mencurigakan.
Setelah dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, tim Resmob menemukan dua bilah badik dan satu bilah kris lengkap dengan sarungnya, yang diselipkan di pinggang para pemuda.
Tiga pemuda tersebut masing-masing, inisial SL (19), seorang petani, AM (17), petani, dan RN (17), seorang pelajar.
Semuanya (tiga pemuda) diketahui berasal dari Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai.
Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, yang dikonfirmasi mengenai penangkapan ini, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari. Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sinjai dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mantan Kapolsek Pulau Sembilan, tersebut.
Sebelumnya, Kanit Resmob, Bripka Andi Mapparumpa melalui Tim Resmob, Brigpol Andi Saddang menyebut bahwa pelaku saat ditangkap tanpa perlawanan.

Situasi saat penangkapan tetap kondusif dan berjalan dengan lancar.
“Para pelaku koperatif/ tanpa perlawanan,” ungkapnya. (S/Merpos).