Ketua DPC PPWI Konawe, Sultra (dok Istimewa).
KONAWE MERPOS, — Seorang pria berinisial K, beberapa hari ini kian menuai sorotan publik.
K berusia (70) tahun ini adalah orang tua dari seorang Ibu Kepala Sekolah (KS), Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Routa, Sulawesi Tenggara.
K lantas jadi bulan – bulanan publik setelah mencuat informasi peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia 12 tahun, berinisial S.
Dalam peristiwa tersebut, diduga K menyentuh area sensitif, pada bagian dada anak tersebut, “hingga diduga menjerit”.
Ketua DPC PPWI Konawe, Andi Ifitrah Porondosi menyebut kejadian tersebut diduga terjadi di sebuah rumah dinas satuan pendidikan di Routa, pada 10 Agustus 2024.
Andi IFitrah mengklaim bahwa, dirinya menerima informasi tersebut dari seorang informan melalui sambungan daring, pada Senin (27/1/2025) siang.
Informan tersebut menceritakan rentetan peristiwa tersebut, hingga terkuak terduga pelaku adalah inisial K yang juga merupakan orang tua Ibu Kepala Sekolah SMP salah satu sekolah di Routa.
“Dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi saat kegiatan persiapan devile menjelang HUT RI, sekitar pukul 17.00 WITA sore hari,” ungkap Andi IFitrah kepada Merpos, Senin (27/1/2025). Malam.
Menurut informasi, kata Andi IFitrah, bahwa, orang tua (mama/Ibu,-red), S dan saudara kandung S berinisial SA, sedang berada di lokasi saat kejadian.
“Jika benar kejadian tersebut, maka itu adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan tindak asusila berat,” ujarnya.
Lanjut, Andi IFitrah mengutarakan bahwa, berdasarkan Pasal 289 KUHP, perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dapat dihukum penjara hingga 9 tahun.
Tak hanya itu, Andi Ifitra juga meminta agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
Bahkan dirinya menegaskan pihaknya bersedia mengawal dan mendampingi pihak korban untuk melakukan pelaporan jika keberatan lebih lanjut.
Sebaliknya juga, Andi IFitrah berharap agar kedua belah pihak dapat berdamai tanpa mengurangi tanggung jawabnya di mata hukum.
Meski begitu, dirinya mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dibawah. “Siapa pun yang terlibat dalam peristiwa kekerasan terhadap anak, harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya,”tegasnya.
Dihubungi sejak Senin (27/1/2025) malam, Ibu kepala Sekolah, inisial A tesebut membenarkan bahwa Inisial K adalah orang tuanya. “Benar,” ungkapnya kepada Merpos, Selasa (28/1/2025), malam sekitar pukul 18.47 WITA.
Lebih dalam ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan oleh kedua belah pihak melalui jalur kekeluargaan dalam hal ini telah berdamai.
“Jadi terkait kejadian tersebut memang benar terjadi pada bulan Agustus 2024.
“Namun. Perlu diketahui bahwa setelah insiden tersebut terjadi, kami langsung menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,”
“Kami juga telah saling memaafkan dan sepakat untuk menutup masalah ini. Artinya masalah ini sudah selesai,” ungkapnya.
Belum berhenti sampai disitu, pihaknya juga heran lantaran mencuatnya kabar miring tersebut. Padahal menurutnya persoalan tersebut sudah selesai bahkan penyelesaiannya berlangsung tak lama setelah kejadian tersebut.
“Ini juga saya tidak mengetahui bagaimana pemberitaan terkait hal ini bisa muncul, terlebih karena bukan berasal dari laporan orang tua korban,” ucapnya, Heran.
Ibu kepala Sekolah inisial A tersebut menambahkan bahwa, saat ini, orang tua anak (S) sangat kwatir setelah adanya informasi tersebut menyebar luas ke publik.
Orang tua S mewanti – wanti jika anaknya jadi bahan gunjingan oleh temannya karena adanya informasi tersebut. Mereka juga mempertanyakan sumber informasi, pasalnya orang tua S merasa tidak pernah memberikan pernyataan konfirmasi kepada siapapun terkait persoalan yang sudah diselesaikan tersebut.
“Orang tua S justru merasa khawatir bahwa adanya pemberitaan beberapa hari ini dapat memicu perundungan yang berdampak pada psikologis dan mental anak mereka. Bahkan, ayah korban terkejut dengan adanya pemberitaan beredar dan mempertanyakan sumber informasinya. Terlebih berita tidak dikonfirmasi,” imbuhnya.
Terlepas dari itu, A menyatakan bahwa pihaknya menduga adanya pihak lain yang tidak senang dengan karier nya.
“Saya menduga hal ini mungkin saja dibuka oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan jabatan saya, sehingga mengaitkannya dengan urusan pribadi saya selaku Kepala Sekolah,” tegasnya.
A juga merasa dirugikan terkait berita yang terkesan sepihak. Dirinya pun berharap agar berita akurat dan berimbang.
“Saya juga berharap agar pihak-pihak yang membuat berita dapat lebih berhati-hati. Sebelum informasi dipublikasikan, alangkah baiknya untuk memastikan akurasi dan melakukan konfirmasi kepada kedua belah pihak agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat” harapnya.
“Kekhawatiran saya adalah potensi dampak buruk dari pemberitaan beberapa hari sebelumnya tanpa konfirmasi, (mis informasi) berdampak pada risiko terjadinya tindakan tragis seperti bunuh diri akibat perundungan,” kuncinya.