“Ketua Satuan Komando Gerakan dan Perjuangan GISK, Aris, bersama Ketua Umum GISK, Andi Riyal, menegaskan komitmen lembaga untuk memperluas kepengurusan dan melahirkan kader-kader intelektual yang siap mengawal keadilan sosial, termasuk memperhatikan hak-hak kaum jomblo.” Dok Merpos Grup. (Syahrir).
BULUKUMBA MERPOS– Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK) berkomitmen memperkuat struktur organisasi di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Langkah ini bertujuan mencetak kader-kader yang memiliki pemikiran intelektual tinggi untuk mengawal dan mendampingi masyarakat dalam mewujudkan keadilan hukum dan sosial.
Dalam kunjungannya ke Sekretariat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GISK pada Sabtu malam, 25 Januari 2025, Ketua Satuan Komando Gerakan dan Perjuangan GISK, Aris, menyampaikan kesiapan organisasi untuk berkembang ke tingkat provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia. Baca Juga: Komisi IV DPRD Bulukumba Gelar RDP Terkait BPJS dan Pelayanan Puskesmas
“Sebagai Ketua Satuan Komando Gerakan dan Perjuangan, saya memegang penuh amanah yang dipercayakan oleh Pimpinan Pusat GISK. Kami bertanggung jawab sebagaimana tertuang dalam pernyataan resmi sebelum saya diberi kepercayaan ini,” ujar Aris.
“Insya Allah, dalam waktu dekat, kami akan memperluas kepengurusan untuk melahirkan kader-kader yang siap berjuang mengawal keadilan hukum dan sosial bagi masyarakat,” tambahnya. Baca Juga: Driver Puskesmas Bonto Bahari dan GISK Berdamai
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum GISK, Andi Riyal, memberikan arahan tegas kepada jajaran pengurus DPN yang dipimpin Aris.
“Selamat menjalankan amanah. Saya berharap kader yang dilahirkan memiliki pemikiran intelektual, integritas tinggi, dan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila,” tegas Andi Riyal. Baca Juga: Warga Bulukumba Sudah Bayar PBB, Tapi Tunggakan Masih Terdaftar, Begini Reaksi GISK
Ia juga mengingatkan seluruh kader untuk mematuhi aturan organisasi dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Tidak ada toleransi bagi kader yang melanggar aturan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/RT) GISK. Mereka yang melanggar akan dikeluarkan secara tidak hormat demi menjaga nama baik lembaga,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, GISK semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga yang fokus pada pendampingan masyarakat dan pengawasan terhadap berbagai persoalan sosial demi terciptanya keadilan yang merata. Baca Juga: MKRC MX KING Chapter Rayakan Ulang Tahun di Puncak Gunung Kahayya, Wisata Lego Lego Sarrea Bulukumba
Perlu diketahui bahwa, 99% kader GISK yang tergabung dalam organisasi GISK pada periode 2024, terkonfirmasi menyandang status Jomblo. Data ini sewaktu waktu akan berubah. GISK juga aktif mengangkat citra Jomblo melalui sejumlah kiat sosial yang bermuara pada kegiatan positif. Baca selengkapnya; GISK Dorong Penertiban Bongkar Muat Ikan di Pelabuhan Bira, Dukung Kebijakan untuk Nelayan
Tim Liputan: Syah/A.Jamal
Editor : Supriadi Buraerah