Press Release akhir tahun Polres Sinjai, Senin (30/12/2024), terungkap kasus dugaan korupsi APBD Sinjai 2019 – 2022 (foto dok Istimewa/humas)
SINJAI, MERPOS — Terkait dugaan korupsi APBD Sinjai tahun 2019 – 2021 kian menarik perhatian publik kontras dengan sejumlah teka – teki, buntutnya Polres Sinjai dinilai kurang transparan.
Bahkan, Nurzaman Razaq, Ketua Umum Lsm “Bersatu” Sinjai yang dihubungi via WhatsAppnya, Kamis (23/1/2025) malam menegaskan, penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut, patut ditransparansikan ke publik.
Dirinya juga mendesak Polres Sinjai agar memberikan informasi secara trasparan alias tidak bertele-tele.
“Aneh, seharusnya Polres Sinjai menyebutkan Nilai anggaran dan objek kegiatan yang sedang terperiksa. Ini justru tidak disebutkan, ada apa,”ujarnya.
Bahkan Nurzaman Razaq menilai Polres Sinjai berbelit-belit dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Pasalnya, sebelumnya pada 30 Desember 2024, tersiar kabar bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi tersebut akan digelar di Polda Sulsel, pada awal Januari.
“Nah sekarang, apakah masih lidik atau sidik,” tanyanya seraya menambahkan, jangan ada argument yang berbeda, yang menimbulkan tanda tanya publik”.
“Publik menanti gebrakan pihak Polres Sinjai, apa lagi pak Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Rahmatullah pada saat Press Release akhir tahun, Senin 30/12/2024, beliau berjanji akan menuntaskannya pada awal januari 2025 sekaligus menetapkan nama tersangkanya setelah eksposes kasus di Polda Sulsel,”ungkapnya.
Kata Nurzaman, berdasarkan informasi, Polres Sinjai bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan ekspose, tinggal menunggu hasil.
Sementara informasi yang dihimpun di Unit Tipidkor Polres Sinjai menyebutkan kasus ini sementara dalam penyelidikan secara intensif dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.
Hanya saja, terkait siapa saja tersangkanya, disebutkan difokuskan pada Januari 2025, kini tinggal sepekan memasuki bulan Februari, Penetapan tersangka belum terealisasi.
Nurzaman Razaq berharap, kasus ini benar-benar harus transparan dengan dibarengi keberanian pihak penyidik untuk menuntaskan dengan menetapkan tersangkanya dalam waktu akhir Januari 2025 ini. (S/Merpos).