Kantor Mapolsek Herlang di Kelurahan Tanuntung, Kecamatan Herlang (dok/Merpos).
BULUKUMBA, TABLOID MERPOS,– Ormas melalui Ketua Lembaga Adat Kecamatan Herlang, Karaeng Langge Langge, Andi Agung BA, menegaskan penolakan terhadap isu rencana pemindahan Polsek Herlang dari Kelurahan Tanuntung ke Desa Singa.
Menurutnya, langkah tersebut memerlukan perhatian khusus dari Polda Sulsel untuk mempertimbangkan dampaknya sebelum mengambil keputusan.
“Polsek Herlang sudah puluhan tahun berdiri di Kelurahan Tanuntung dan lokasinya strategis karena dekat dengan Kantor Camat Herlang. Selain itu, lahan tempat berdirinya Polsek merupakan hibah dari masyarakat. Kita harus menghargai itu,” ujar Andi Agung, Kamis, (16/1/2025).
Ia menambahkan, pemindahan ini dinilai tidak tepat, terlebih sebelumnya Kantor Danramil Herlang juga telah dipindahkan dari Kelurahan Tanuntung. “Kita berharap Polsek Herlang tetap berada di lokasi saat ini untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Herlang,” tegasnya.
Jika benar, isu pemindahan tersebut, Ketua Umum GISK, Andi Riyal, mendesak Mabes Polri dan Polda Sulsel membatalkan rencana pemindahan Polsek Herlang tersebut.
“Saya juga adalah warga Kelurahan Tanuntung, Kecamatan Herlang dan jika benar rencana ini ada, tentu saya keberatan. Pemindahan ini bukan solusi terbaik. Sebaliknya, jika ada alokasi anggaran diperuntukkan untuk pembangunan Polsek yang ada saat ini,” kata Andi Riyal.
Menurutnya, keberadaan Polsek di Kelurahan Tanuntung, Kecamatan Herlang sudah sangat strategis, mendukung keamanan masyarakat dan dekat dengan pusat pemerintahan kecamatan. “Kita harap Polda Sulsel mengambil keputusan yang bijaksana,” imbuhnya, Jum’at (17/1/2025).
Camat Herlang, Andi Fidya Zamad, saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima informasi resmi terkait rencana pemindahan Polsek Herlang.
“Saya baru mendengar informasi dari masyarakat. Namun, jika benar akan dipindahkan, saya berharap Polsek tetap berada di wilayah Kelurahan Tanuntung untuk menjaga keamanan di Kecamatan Herlang,” katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Herlang, AKP Muh. Ali, S.Pd.I, saat dihubungi Merpos (16/1) sore, menyatakan belum menerima informasi terkait rencana pemindahan tersebut.
“Sejauh ini belum ada informasi resmi yang saya terima terkait rencana pemindahan Polsek Herlang,” ungkap, AKP Muh. Ali.
Dihubungi Merpos, sejak Kamis siang, (16/1), Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono belum memberikan keterangan resminya.
Kendati lebih lanjut ditanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko melalui sambungan daring/WA,. Menurutnya juga, belum ada informasi terkait pemindahan Polsek Herlang. “Belum, Kantornya (Polsek Herlang) masih tetap di sana,”tulisnya singkat.
Sebelumnya, sejak awal pekan, isu ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat Kelurahan Tanuntung, yang berharap keputusan terbaik dapat diambil untuk kepentingan bersama.
Tim Liputan: Sahiruddin
Editor: Adi (Sup).