ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Korum Sultra Desak Penindakan Dugaan Pencemaran Lingkungan, PT TBS Membantah!

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2025
in DAERAH, FOTO NEWS
2
Korum Sultra Desak Penindakan Dugaan Pencemaran Lingkungan, PT TBS Membantah!
Korum Sultra menggelar aksi di Polda Sultra menuntut penindakan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT TBS, Kamis (16/1/2025).

KENDARI, TABLOID MERPOS – Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sultra, yang terdiri dari tiga lembaga yakni Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar), dan Amara Sultra, menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Aksi ini juga disertai pelaporan ke sejumlah pihak berwenang, seperti Polda Sultra, Inspektur Tambang perwakilan Sultra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, Pos Gakkum KLHK Kendari, dan DPRD Sultra.

Jenderal Lapangan aksi, Malik Bottom, menuturkan bahwa dugaan pencemaran lingkungan oleh PT TBS bukanlah kejadian pertama. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa pencemaran terbaru terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, yang membuat air sungai dan pesisir pantai di kawasan tersebut berubah warna menjadi cokelat.

“Pasca luapan lumpur, pihak perusahaan diduga melakukan pengerukan untuk klarifikasi. Namun, jika hanya untuk kebutuhan klarifikasi, ini terkesan seperti akal-akalan perusahaan,” ujar Malik, yang juga aktivis HMI.

Ia juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas PT TBS, mulai dari gangguan terhadap lahan perkebunan hingga kerusakan ekosistem perairan. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya upaya rekayasa sosial yang seharusnya dilakukan perusahaan sebelum memulai kegiatan tambang.

“Kami menduga perusahaan tidak menyalurkan CSR dan Dana PPM kepada masyarakat, padahal petani dan nelayan sangat membutuhkan solusi atas dampak aktivitas tambang ini,” tambah Malik.

Panit II Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Ipda Haris, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan aksi tersebut. Ia juga meminta agar aduan resmi segera diajukan untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Inspektur Tambang Sultra, Syahril, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan berbagai pihak terkait. “Tim akan diberangkatkan ke lokasi setelah adanya surat tugas resmi,” ungkapnya.

DLH Sultra melalui PPLH, Mirna Lesmana menyebutkan bahwa izin lingkungan PT TBS dikeluarkan oleh DLH Kabupaten Bombana. Ia memastikan koordinasi dengan pihak kabupaten akan dilakukan untuk tindak lanjut aduan tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, Humas PT TBS, Nindra, membantah bahwa aktivitas perusahaan menyebabkan pencemaran lingkungan. Menurutnya, foto-foto yang beredar di media bukanlah banjir akibat aktivitas tambang, melainkan keruh karena curah hujan yang tinggi. “Kami sedang tidak beroperasi saat foto-foto tersebut diambil,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim, menegaskan bahwa dugaan pencemaran ini telah merugikan masyarakat, terutama petani dan nelayan. Ia meminta agar pihak berwenang segera memeriksa jejak digital perusahaan dan dampak di lapangan.

Aksi ini berakhir dengan penyampaian laporan resmi ke beberapa instansi terkait, meski pihak DPRD Sultra belum dapat menemui para pendemo karena sedang bertugas di luar daerah.

Laporan : Andi IFitrah
Editor SUP/Adi.

Tags: Aksi DemontrasiKorum Mahasiswa SultraLingkunganPT TBSTambang
ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Simpang Kiri Ringkus Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Next Post

Kelompok Tani Mallise Bonto Salama Sukses Gelar Panen Raya

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kelompok Tani Mallise Bonto Salama Sukses Gelar Panen Raya

Kelompok Tani Mallise Bonto Salama Sukses Gelar Panen Raya

Comments 2

  1. Ping-balik: Buntut Aksi Demontrasi Bertubi-tubi DPRD Sultra Bakal RDP Terkait PT TBS - TabloidMerposnews.com
  2. Ping-balik: DPRD Sultra Gelar RDP Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan, Begini Tanggapan PT TBS - TabloidMerposnews.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!