ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Jumat, Juli 18, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

AMO Spa Tersandung Masalah

Redaksi by Redaksi
Januari 15, 2025
in DAERAH
0
AMO Spa Tersandung Masalah

Wellness center premium di Canggu, AMO Spa – Life.Style.Spa.Cafe yang dikelola PT Nusa Bali Jaya,  (foto)



BADUNG TABLOID MERPOS – Usaha wellness center premium di Canggu, AMO Spa – Life.Style.Spa.Cafe yang dikelola PT Nusa Bali Jaya, kini tersandung masalah serius.

Dari informasi yang dihimpun, AMO Spa ini diduga terjerat kasus pailit usai digugat oleh dua krediturnya.

Bahkan krediturnya dikabarkan telah melakukan gugatan melalui Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, sejak 2024.

Kuasa hukum kreditur dari Kantor Hukum Royal Path, Faizah Khoiroh Hazmi, S.H., dan Indra Triantoro, S.H., M.H., menyebut kliennya telah berulang kali memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun upaya somasi dan mediasi tidak membuahkan hasil.

“Akhirnya gugatan didaftarkan untuk permohonan pailit ke Pengadilan Niaga Surabaya pada 13 November 2024, dengan Nomor Perkara 62/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Surabaya,” ujar Faizah, Rabu (15/1/2025).

Fakta persidangan mengungkap hal mengejutkan. Navia Nguyen Robertson, yang selama ini menjadi wajah promosi AMO Spa, ternyata bukan pemilik sah yang tercatat dalam akta perusahaan.

Alih – alih tercatat bagian dari pemilik usaha, justru sebaliknya Navia ambil bagian sebagai tenaga pemasaran AMO Spa. Ia pun disebut dan diketahui telah melakukan investasi terhadap perusahaan tersebut.

“Dia hanya seorang tenaga pemasaran,” ungkap kuasa hukum.

Kuasa hukum, menyatakan bahwa, Navia diketahui telah menanamkan investasi sebesar Rp 40 miliar di AMO Spa tanpa status sebagai pemegang saham atau direktur.

Dalam rentetan ini ada indikasi menghindari kewajiban pajak.

“Ada indikasi kuat ini untuk menghindari kewajiban pajak,” pungkasnya.

Pihak AMO Spa masih tertutup terhadap publik, atau belum minat membuka ruang untuk dikonfirmasi oleh Wartawan.

Sampai berita ini disiarkan kasus yang menimpa AMO Spa kian menarik perhatian publik.


Tim Liputan : G.Wiguna

Editor SUP/Adi

Tags: AMO SpaBandung
ShareTweetSend
Previous Post

Rektor Unhas Jadi Ketua Dewan Penasehat DPD P3AD Sulsel

Next Post

Polisi Simpang Kiri Ringkus Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Polisi Simpang Kiri Ringkus Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Polisi Simpang Kiri Ringkus Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!