Wellness center premium di Canggu, AMO Spa – Life.Style.Spa.Cafe yang dikelola PT Nusa Bali Jaya, (foto)
BADUNG TABLOID MERPOS – Usaha wellness center premium di Canggu, AMO Spa – Life.Style.Spa.Cafe yang dikelola PT Nusa Bali Jaya, kini tersandung masalah serius.
Dari informasi yang dihimpun, AMO Spa ini diduga terjerat kasus pailit usai digugat oleh dua krediturnya.
Bahkan krediturnya dikabarkan telah melakukan gugatan melalui Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, sejak 2024.
Kuasa hukum kreditur dari Kantor Hukum Royal Path, Faizah Khoiroh Hazmi, S.H., dan Indra Triantoro, S.H., M.H., menyebut kliennya telah berulang kali memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun upaya somasi dan mediasi tidak membuahkan hasil.
“Akhirnya gugatan didaftarkan untuk permohonan pailit ke Pengadilan Niaga Surabaya pada 13 November 2024, dengan Nomor Perkara 62/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Surabaya,” ujar Faizah, Rabu (15/1/2025).
Fakta persidangan mengungkap hal mengejutkan. Navia Nguyen Robertson, yang selama ini menjadi wajah promosi AMO Spa, ternyata bukan pemilik sah yang tercatat dalam akta perusahaan.
Alih – alih tercatat bagian dari pemilik usaha, justru sebaliknya Navia ambil bagian sebagai tenaga pemasaran AMO Spa. Ia pun disebut dan diketahui telah melakukan investasi terhadap perusahaan tersebut.
“Dia hanya seorang tenaga pemasaran,” ungkap kuasa hukum.
Kuasa hukum, menyatakan bahwa, Navia diketahui telah menanamkan investasi sebesar Rp 40 miliar di AMO Spa tanpa status sebagai pemegang saham atau direktur.
Dalam rentetan ini ada indikasi menghindari kewajiban pajak.
“Ada indikasi kuat ini untuk menghindari kewajiban pajak,” pungkasnya.
Pihak AMO Spa masih tertutup terhadap publik, atau belum minat membuka ruang untuk dikonfirmasi oleh Wartawan.
Sampai berita ini disiarkan kasus yang menimpa AMO Spa kian menarik perhatian publik.
Tim Liputan : G.Wiguna
Editor SUP/Adi