Foto Dua Terduga Pelaku (Kolase/Merpos)dok-Ist/Humas)
POLMAN MERPOS – Terduga pelaku Kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, akhirnya terungkap. Pengungkapan berlangsung sejak Minggu (12/01/25). Kasus ini melibatkan sejumlah remaja. Baca Juga: Remaja Meringis Kesakitan di Kasur Medis : Dianiaya OTK Saat Asyik Pesta Miras
Senin (13/1/2025), Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi, menjelaskan kronologi peristiwa. Kejadian bermula pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WITA, di Pasar Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman.
Terduga pelaku, M.R. (19), bersama dua temannya, diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Korban sempat dikejar menggunakan sepeda motor oleh ketiga pelaku. Pelaku bertanya kepada korban mengenai alasan meng-gas sepeda motor.
Korban menjawab bahwa motornya hampir mati jika tidak digas. Namun, pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Setelah penganiayaan, pelaku mengambil motornya dan meninggalkan lokasi kejadian.
Saksi yang ada di lokasi segera membawa korban ke Puskesmas Tinambung untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku. Hasil penyelidikan mengarah pada tempat nongkrong terduga pelaku.
Petugas gabungan Polres Polman menuju lokasi tersebut dan berhasil menangkap terduga pelaku M.R. (19). Namun, terduga pelaku A. (15) sempat melarikan diri. Pencarian dilanjutkan, dan pada pukul 23.30 WITA, dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku A. di Dusun II Sepabatu, Desa Sepabatu, Kecamatan Tinambung.
Namun, terduga pelaku A. tidak ditemukan. Pihak kepolisian kemudian melakukan pendekatan kepada orang tua terduga pelaku. Beberapa menit kemudian, orang tua pelaku, A.M., menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian di Mapolsek Tinambung.
Pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WITA, polisi kembali menangkap terduga pelaku A. Saat ini, para terduga pelaku diamankan di kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Baca Juga: Lupa Mabuk, Seorang Pria Dianiaya Saat Asyik Pesta Miras, Pelaku Belum Ditangkap!
Sebelumnya, diberitakan (Merpos), bahwa seorang remaja dianiaya saat pesta miras oleh orang tak dikenal (OTK). Kejadian ini melibatkan korban berinisial F (16), yang terbaring di Puskesmas setelah diduga dianiaya. Baca Juga: Ironi Pesta Miras, Tawa Remaja Berujung Luka, Pelaku Tak Mungkin Kabur Ke India
Saksi G (21) menyebutkan bahwa peristiwa berawal saat ia bersama korban dan beberapa teman lainnya mengonsumsi miras di pangkalan ojek Pasar Tinambung. Sekitar pukul 02.00 WITA, saksi G pergi untuk mengajak teman lain, inisial R. (19), bergabung.
Sekitar pukul 02.45 WITA, korban kembali ke pangkalan ojek dan melanjutkan pesta miras. Tiga pria tak dikenal mendatangi mereka dengan sepeda motor berboncengan. Salah satu pelaku menanyakan alasan korban meng-gas sepeda motor.
Korban menjawab bahwa motornya hampir mati jika tidak digas. Namun, jawaban tersebut disambut dengan pukulan oleh pelaku yang mengenai wajah korban. Korban kemudian berlari menuju BRI Unit Tinambung, sementara pelaku melarikan diri.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara serius. “Kasus ini sudah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya
Korban telah dirawat di Puskesmas Tinambung akibat luka yang dideritanya, ia trauma atas peristiwa tersebut.
(Rht/Merpos).