Aksi Demontrasi di Kantor Pusat PT Vale di jaga Ketat oleh Aparat keamanan TNI dan Polri, Jum’at (dok Istimewa)
JAKARTAMERPOS – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Investasi dan Aktivis asal Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar demonstrasi di depan kantor pusat PT. Vale Indonesia Tbk pada 10 Januari 2025. Aparat keamanan terlihat aktif mengamankan jalannya aksi.
Para demonstran menuntut agar PT. Vale tidak memperpanjang Kontrak Karya (KK) dan segera meninggalkan Kabupaten Kolaka. Aksi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan sebelumnya yang belum terpenuhi.
Syahrul G, koordinator lapangan dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa PT. Vale Indonesia Tbk hanya menjadikan masyarakat Kolaka sebagai penjaga kebun selama 56 tahun. Oleh karena itu, pihaknya menolak perpanjangan kontrak tersebut. “Kami menolak perpanjangan kontrak karena PT. Vale tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Syahrul.
Ia juga menambahkan bahwa PT. Vale belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam pembangunan smelter di site Pomalaa. Padahal, peletakan batu pertama dilakukan pada tahun 2022, namun tidak ada kemajuan lebih lanjut hingga saat ini.
Syahrul menekankan bahwa PT. Vale lebih fokus pada kegiatan penambangan dan pengiriman ore, tanpa memperhatikan pembangunan smelter yang dijanjikan. “Mereka hanya mengutamakan produksi, tanpa ada perhatian terhadap pembangunan smelter,” tambahnya.
Orator lain dalam aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera melakukan evaluasi secara menyeluruh mengenai kelayakan PT. Vale untuk melanjutkan kontrak karya menjadi IUPK. Para peserta aksi berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat Kolaka.
Selain itu, para demonstran juga meminta agar lahan site Pomalaa yang belum dikelola dikembalikan kepada negara atau diserahkan kepada perusahaan daerah (BUMD). “Lahan ini sudah 55 tahun tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar salah satu orator.
Syahrul menegaskan kembali bahwa PT. Vale Indonesia Tbk tidak boleh terus mengabaikan harapan masyarakat setempat. “Kami menuntut agar PT. Vale segera memberikan kontribusi nyata atau meninggalkan Bumi Mekongga,” ujar Syahrul.
“Jika tuntutan tidak dipenuhi, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” pungkasnya.
Massa aksi berharap agar tuntutan mereka didengar oleh pihak pemerintah dan PT. Vale Indonesia Tbk agar keadilan dapat ditegakkan bagi masyarakat Kolaka.
PT. Vale Indonesia Tbk hingga saat ini belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan yang diungkapkan oleh para demonstran.
(SUP/I.H/Merpos)