ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pasca RJ Kasus “Pungut HP”, Kejati Sulsel Gelar Giat Peduli Pendidikan di SMPN 2 Makassar

Redaksi by Redaksi
November 11, 2024
in DAERAH
0
Pasca RJ Kasus “Pungut HP”, Kejati Sulsel Gelar Giat Peduli Pendidikan di SMPN 2 Makassar

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim membagikan 100 Paket Pendidikan di SMPN 22 Makassar. (Sumber Foto: KASI Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, S.H., M.H).

MERPOSMAKASSAR, — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Cabang Kejaksaan Negeri Makassar gelar kegiatan “Peduli Pendidikan”.

Kegiatan ini bertempat di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 22 Makassar, kecamatan Tallo, pada hari Senin, 11 Nov 2024.

Pihak sekolah sangat antusias menyambut kegiatan tersebut, dengan tema “Sebuah Inspirasi dari Restorative Justice”.

Dalam giat ini, Kejati Sulsel memberikan bantuan berupa 100 paket peralatan sekolah dan 3 unit smartphone.

Langkah ini untuk mendukung proses pembelajaran di SMPN 22 Makassar, berjalan lancar.

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, dalam sambutannya mengajak siswa untuk menuntut ilmu dengan ikhlas.

Dirinya juga lebih tajam memperkenalkan profesi jaksa kepada para siswa.

Selain itu, ia juga mengutarakan ilmu pengetahuan tentang penegakan hukum.

“Kami ini (Adhyaksa-red), menuntut orang yang bersalah atau melakukan tindak pidana,”

“Oleh karena itu, anak-anakku semua, jauhi perbuatan melawan hukum, “harapnya.

Program Peduli Pendidikan ini, menurut Kacabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas, berawal dari penyelesaian kasus yang melibatkan orang tua siswa, Is.

Kasus ini telah diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Kasus tersebut bermula ketika IS memungut sebuah ponsel yang jatuh.

Ponsel itu kemudian diberikan kepada anaknya untuk digunakan saat ujian.

Dari Peristiwa ini berujung pada laporan polisi, hingga selesai dengan pendekatan RJ.

“Kami tergerak untuk memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu, setelah menyelesaikan kasus ini,” jelas Ady.

Wakil Kepala Sekolah SMPN 22 Makassar, Nurhaedah, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan Kejati Sulsel.

“Sekolah kami memiliki 1.209 siswa dengan 32 rombongan belajar, dan banyak di antaranya berasal dari keluarga kurang mampu,”

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi mereka (Anak didik),”ungkap Nurhaedah.

Hadir Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, Wakil Kepala Kejati Sulsel, Teuku Rahman, Asintel Kejati Sulsel, Ardiansyah, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas, serta unsur Polri

Mereka bersama-sama menyapa siswa-siswi, hingga kegiatan selesai.

(Sup/Bah/Merpos).

Tags: CabKejari MakassarJaksa Agung ST BurhanudinKejati SulselPeduli PendidikanSMPN 22 Makassar
ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kunci Kasus Impor Gula dan Proyek Kereta Api, Segini Jumlahnya

Next Post

BPK Temukan Ketidaksesuaian Penggunaan Anggaran Negara Rp 1,8 Triliun

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
BPK Temukan Ketidaksesuaian Penggunaan Anggaran Negara Rp 1,8 Triliun

BPK Temukan Ketidaksesuaian Penggunaan Anggaran Negara Rp 1,8 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!