Ratusan Honorer (Non ASN) mendatangi Kantor DPRK Aceh Timur (10/1/2025/Ist/Merpos)
Aceh Timur, Merpos – Ratusan tenaga Non ASN atau Honorer meliputi berbagai sektor di Aceh Timur, baik tenaga kesehatan (Nakes), perhubungan, dan instansi dinas lainnya menggelar protes besar terkait bobroknya regulasi penataan tenaga non ASN di tanah air. Mereka protes dengan mendatangi Kantor DPRK Aceh Timur pada Jumat, (10/1/2025).
Protes ini dipicu oleh ketidakpuasan atas hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Kedatangan para honorer disambut langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir, Ketua Komisi IV Fattah Fikri, dan anggota dewan lainnya dari berbagai Fraksi.

Audiensi yang berlangsung di ruang sidang A Paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris BKPSDM Aceh Timur, mewakili Kepala BKPSDM.
Perwakilan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 mendesak Pemkab Aceh Timur untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer kepada Pemerintah Pusat, melalui Kemenpan RB dan BKN.
Para honorer menuntut agar status kerja yang telah berlangsung lebih dari dua dekade mendapatkan perhatian dan dan honorer lebih diperhatikan.
Mereka juga mengklaim tidak dianggap sebagai pegawai paruh waktu, melainkan penuh waktu.
“Kita semua sudah mengabdi lebih dari 20 tahun, bahkan menjadi garda terdepan saat pandemi COVID-19. Kini justru tidak diprioritaskan dalam seleksi PPPK. Ini sangat tidak adil,” ungkap Walidin, perwakilan tenaga honorer kesehatan dari RS Zubir Mahmud.
Keluhan senada juga disampaikan oleh tenaga honorer dari Dinas Perhubungan yang menginginkan agar formasi honorer dibuka kembali untuk menyelesaikan rekrutmen R2 dan R3 terlebih dahulu sebelum formasi CPNS dibuka. Honorer menilai ini adalah langkah yang lebih adil bagi tenaga honorer yang sudah lama bekerja.
“Jangan buka formasi CPNS sebelum honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dibereskan. Kami yang sudah lama bekerja harus menjadi prioritas,” tegas perwakilan Dinas Perhubungan Darat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, mengatakan bahwa seluruh keluhan para honorer akan dibawa dan diperjuangkan ke pemerintah pusat.
“Kami akan mendorong Pemkab Aceh Timur untuk menyurati Menpan RB dan berkomunikasi dengan DPR RI serta BKN,” katanya.
Sekretaris BKPSDM Aceh Timur, Razali, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat memahami keluhan tenaga honorer, namun menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam seleksi PPPK.
“Proses seleksi PPPK adalah kewenangan penuh pemerintah pusat. Daerah hanya menjalankan program ini sesuai dengan kebijakan yang ada,” ujar Razali.
“Aspirasi yang disampaikan akan diperjuangkan bersama dengan pemerintah daerah ke tingkat pusat,” tambahnya.
Aksi protes ini adalah bentuk ketidakpuasan dan kekecewaan dari tenaga honorer yang merasa telah mengabdi lama namun tidak mendapatkan perhatian yang layak dalam proses seleksi PPPK 2024.
Bahkan, bagi para honorer, perjuangan ini adalah soal masa depan pekerjaan dan pengakuan terhadap pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun, terlebih pada masa Covid -19 di era Presiden RI Jokowi.
(Fadil /Merpos Aceh Timur).
Ikuti saluran TABLOID MERPOS di WhatsApp dan temukan berita menarik lainnya: https://whatsapp.com/channel/0029VaqOwxu1yT2BIu43HC42