WNA inisial VV Nyambi Jadi Pemandu Wisatawan ( Foto Istimewa).
Badung, Tabloid-merposnews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bertindak tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan aktivitas ilegal, Kamis, 9 Januari 2025.
Dari informasi yang diperoleh tabloid-merposnews.com, peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat terkait keberadaan WNA yang dicurigai bekerja secara ilegal sebagai pemandu wisata. Ia ditemukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan di area kedatangan internasional.
Dalam penyisiran tersebut, tim menemukan seorang WNA berinisial VV yang mencurigakan. VV terlihat menyambut rombongan WNA lainnya dan mengarahkan mereka ke kendaraan yang telah disiapkan.
Petugas melakukan pemeriksaan singkat di lokasi sebelum membawa VV ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, menjelaskan bahwa VV diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
“Tindakan ini dapat melanggar peraturan keimigrasian,” ujarnya.
Anak Agung Bagus Narayana menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Area bandara menjadi perhatian khusus kami untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh WNA. VV saat ini sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, sehari sebelumnya.
“Kami berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum keimigrasian,” tutupnya.
Penulis: Gede Wiguna
Editor: Supriadi Buraerah