Hari ini Penyidik memeriksa 5 saksi dalam kasus Impor Gula .
JAKARTAMERPOS,– Dibawah Kepemimpinan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin, Kejaksaan Agung RI, kian eksis ‘berkecamuk‘ (berperang) melawan korupsi.
Tak heran jika kepercayaan publik terhadap korp Adhyaksa meningkat tajam, data terakhir diakses, pada periode 2024 kejaksaan Agung meraih kepercayaan publik dengan angka 74,7%.
Angka ini diutarakan Jaksa Agung dalam ceramahnya dihadapan Siswa PPPJ Angkatan LXXXI Gelombang II pada 22 November lalu. Dirinya juga meminta agar Jaksa di Indonesia menjunjung tinggi Integritasnya dan menjaga citra Institusi.
Kendati demikian, capaian tersebut memantul tantangan Penyidik dalam membongkar aktor – aktor skandal Importasi Gula Kristal yang menyeret Tom Lembong.
Pasca Tom Lembong ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus ini, beberapa bulan terakhir, penyidik Jam-Pidsus tercatat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terjadwal hampir setiap hari dan terus mendapatkan dukungan dari masyarakat nasional.
Banyak pihak yang unjuk argumentasi dalam kasus ini, pasalnya, kasus Gula ini menyeret Tom Lembong, orang berpengaruh di tanah air. Bahkan Karni Ilyas sempat memandu acara TV One dengan menghadirkan sejumlah tokoh kritis dan Kapuspenkum Dr Harli Siregar dalam memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka tersebut, dalam pertemuan itu.
Tak lama setelah Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, kasus Gula ini makin menarik perhatian publik.
Ketua Asosiasi Pengusaha Tebu Rakyat Indonesia, juga tak luput dari pemeriksaan penyidik. Ia diperiksa beberapa hari lalu. Baca selengkapnya: Kejaksaan Agung Periksa Ketum DPP Asosiasi Petani Tebu
Lantas tak berhenti sampai disitu, sejauh ini Kejaksaan Agung RI terus membidik tersangka baru dalam skandal tersebut. Hanya saja, berdasarkan informasi yang dihimpun, soal penetapan tersangka baru, masih menjadi sebatas “secercah” harapan dibenak Rakyat Indonesia, kelak akan tiba.
Meskipun begitu, hari ini, sebanyak 5 orang saksi telah menjalani proses pemeriksaan terkait Skandal Impor Gula tersebut.
Semuanya dipriksa di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Januari 2024.
Kapuspenkum Dr Harli Siregar, S.H.,M.Hum mengatakan pemeriksaan terhadap 5 saksi dilakukan oleh penyidik JAM PIDSUS, sejak Rabu (8/1/2025) siang sampai selesai.
Masing – masing saksi yang diperiksa adalah GNY, Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015 – 2016.
Direktur Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan, inisial RJB.
Inisial SA, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016
Staf pada Angels Products, ALF dan saksi ke lima, SH selaku Kasubdit Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dimaksud,” kata Harli dalam keterangan resminya yang diterima MERPOS Rabu malam.
Harli tak menapik jika kasus ini menyangkut Impor gula kristal di Kementerian Perdagangan pada 2015 – 2016, atau era Menteri, Tom Lembong.
Bahkan dirinya menegaskan bahwa 5 saksi yang diperiksa terkait dengan tersangka Tom Lembong.
Tom Lembong sendiri dijerat dalam kasus dugaan korupsi tersebut setelah tidak menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Dalam kasus ini, Tom Lembong resmi ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Agung RI pada 2024.
Pernyataan Puspenkum saat menggelar konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, pada November 2024 lalu, menyebut, kasus ini menunjukkan Potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Saat itu, Kejaksaan Agung RI juga berjanji akan menuntaskan kasus ini.
menyeberang ke 2025, kasus ini terus berkembang yang merembet pada pemeriksaan 5 saksi.
Laporan : Miftahul Jannah
Editor : Supriadi Buraerah
Sumber : Kapuspenkum, Harli Siregar.
Sumber : Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin.












Comments 1