Jakarta, Merpos, – Kejaksaan Agung RI menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Kejaksaan RI, Senin (6/1/2025).
Kegiatan ini bertempat di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan).
Agenda rapat membahas finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan digitalisasi laporan untuk memperkuat pengawasan.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menegaskan bahwa, sinergi dalam pemberdayaan institusi dan penguatan pengawasan sangat dibutuhkan, agar semua proses hukum dapat berjalan dengan baik.
“Kita akan terus meningkatkan pengawasan, termasuk melalui sistem daring dan pelatihan tata kelola anggaran dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Rudi.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah JAM-Pengawasan.
Dirinya juga menyinggung pengawasan, agar bebas dari intervensi pihak berkepentingan dan selaras dengan harapan masyarakat Indonesia.
Rapat ini juga membahas percepatan pelaporan pengaduan dan pengawasan kasus, untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
“Banyak kasus yang menarik perhatian publik,” kata dia. Meski begitu, dirinya belum merinci kasus dimaksud.
Kendati, melalui sinergi ini, Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan RI berkomitmen menciptakan sistem pengawasan yang profesional dan akuntabel.
Penulis: Miftahul Jannah
Editor: Supriadi Buraerah
Narahubung, Kapuspenkum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum di Kantor Kejaksaan Agung RI.