Foto: Sri Bhagawan Sripada Bhaskara selaku Perintis SPA Tradisional Bali (kiri)
DENPASARMERPOS,–Awal Januari 2025 menjadi babak baru bagi industri SPA di Bali. Perjuangan panjang para pelaku dan pengusaha akhirnya membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa SPA berbasis tradisi kesehatan tidak dapat disamakan dengan hiburan seperti diskotek atau karaoke.
Minggu (5/1), Sri Bhagawan Sripada Bhaskara, perintis SPA tradisional Bali, menjelaskan makna mendalam SPA dalam budaya Bali. “SPA Bali adalah Suwi Pani Amertha, penyembuhan melalui air, yang diwariskan oleh leluhur kita. Ini bukan sekadar hiburan, tetapi sarana menjaga kesehatan dengan nilai spiritual yang tinggi,” ungkapnya.
Keputusan MK ini menetapkan bahwa SPA yang fokus pada wellness dan kesehatan tradisional tidak dikenai pajak hiburan yang sebelumnya mencapai 40-75%. Hal ini disambut baik oleh Bali SPA Bersatu, komunitas pelaku dan pengusaha SPA di Bali. Ketua Bali SPA Bersatu, I Gusti Ketut Jayeng Saputra (Aji Jaens), menyebut keputusan ini sebagai tonggak penting. “SPA tradisional kini diakui sebagai bagian dari pelayanan kesehatan. Ini adalah kemenangan besar bagi kami yang selama ini memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Director of Administration & Business Development Bali SPA Bersatu, Dewa Jayantika, berharap keputusan ini menjadi awal dari kolaborasi baru antara pemerintah daerah dan pelaku industri. “Kami ingin pemerintah melibatkan kami dalam merumuskan regulasi yang jelas, agar SPA yang autentik dapat terus berkembang tanpa disamakan dengan layanan hiburan atau SPA ilegal yang merusak citra Bali,” tegasnya.
SPA tradisional Bali, dengan layanan seperti pijat Bali, boreh herbal, dan mandi uap alami, kini memiliki posisi yang lebih kuat. Keputusan ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga keaslian budaya Bali sebagai bagian dari pariwisata berbasis tradisi dan kesehatan.
Aji Jaens menambahkan, “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung perjuangan ini. Keputusan ini bukan hanya tentang pajak, tetapi juga tentang menjaga marwah SPA Bali sebagai simbol budaya dan kesehatan yang telah mendunia.”
Turut hadir dalam perayaan keputusan ini, Debra Maria, Direktur Utama Taman Air SPA Bali, dan Jero Ratni, pemilik Eling Group, yang menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan SPA berbasis tradisi.
Dengan semangat baru, Bali SPA Bersatu optimistis bahwa SPA Bali akan terus menjadi ikon kesehatan dan budaya, membuktikan bahwa tradisi yang dijaga dengan baik dapat bersinar di kancah global. (*)