Jakarta, Merpos, – Skema pembiayaan haji 2025 memicu perbincangan hangat, Sabtu, (4/1/2025).
Isu ini semakin hangat, karena alokasi dana Rp4,4 triliun untuk jemaah yang batal berangkat turut memengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam memberikan subsidi
Sementara itu DPR-RI menyindir area krusial dalam pengelolaan subsidi tersebut.
“Kita harus jujur dan transparan. Jika subsidi lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, harus ada penjelasan yang masuk akal bagi jemaah,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang belum lama ini.
Sebelumnya, Marwan menilai, skema 60 persen biaya ditanggung jemaah dan 40 persen dari nilai manfaat, perlu dievaluasi secara menyeluruh.Biaya yang ditetapkan terlalu berat bagi calon jemaah.
“Bila Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta, ini menjadi beban berat bagi calon haji. Skema ini harus dikaji ulang agar lebih adil,” tegas Marwan dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (2/1/2025).
Marwan mengusulkan skema 65-35 jika memungkinkan, sembari menekankan agar pihak terkait, berkaca pada nilai keadilan. “Dana ini harus dikelola secara bijak agar jemaah tidak terbebani, namun tetap mendapat pelayanan optimal,”usulnya.
Di tengah kritik ini, Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Dalam diskusi terpisah, Syafii menargetkan Bipih dapat ditekan hingga di bawah Rp56 juta melalui efisiensi di berbagai komponen.
“Kami fokus pada negosiasi ulang harga penerbangan, katering, hingga fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Panitia Kerja (Panja) BPIH akan menyelesaikan pembahasan pertengahan Januari 2025,” ungkapnya.
Pembahasan skema pembiayaan ini menjadi perhatian publik, khususnya calon jemaah haji 2025.
Publik menanti transparansi ditengah tekanan dari DPR dan pemerintah yang menjanjikan solusi, keputusan akhir diharapkan memberikan keringanan terhadap calon jamaah, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan ibadah. (*)