ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Terkait Swasembada, Menteri Nusron : Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik 

Redaksi by Redaksi
November 11, 2024
in NASIONAL
0
Terkait Swasembada, Menteri Nusron : Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik 

MERPOS, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan tata kelola pertanahan untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam mencapai swasembada pangan.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam giat Nation Building Conference “Beyond Tomorrow-Shaping Indonesia’s Future 5.0” di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

Menurut Menteri Nusron, program swasembada pangan sangat bergantung pada ketersediaan lahan yang dikelola dengan baik.

“Swasembada pangan tidak mungkin tercapai tanpa sawah. Untuk itu, tata kelola pertanahan yang baik sangat diperlukan,” jelasnya.

Dirinya menekankan bahwa permasalahan tata ruang dan pertanahan sangat vital untuk mencapai target pemerintah, termasuk dalam mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil dengan mengembangkan energi terbarukan, seperti biodiesel dari kelapa sawit dan jagung.

Untuk saat ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki tata kelola ini, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hingga akhir 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan 119 juta bidang tanah, berkat dukungan Presiden Jokowi yang telah menggencarkan program ini sejak 2017.

Menteri Nusron juga mengungkapkan tentang Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang atau One Spatial Planning Policy, yang mencakup ruang udara, darat, laut, dan bawah tanah.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur pemanfaatan ruang secara optimal untuk kepentingan ekonomi dan masyarakat.

“Misalnya, ruang udara yang bisa dimanfaatkan untuk perhubungan udara dan satelit, atau lahan sawah yang harus dilindungi dari alih fungsi,” tambahnya.

Menutup pembicaraannya, Menteri Nusron mengingatkan pentingnya pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Rakyat harus memiliki tanah air dan bumi Indonesia secara seluas-luasnya. Jangan sampai rakyat menjadi orang indekos di negara sendiri,” pungkasnya.

(Sup/Lf.Nur.Syam/Merpos)

Tags: Mentan RIMenteri ATR/BPNPerbaikan Tata kelola Pertanahanswasembada
ShareTweetSend
Previous Post

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Stabilitas Politik Kunci Pilkada Damai dan Berkualitas

Next Post

130 Jaksa Ikut Seleksi Ahli Kripto

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
130 Jaksa Ikut Seleksi Ahli Kripto

130 Jaksa Ikut Seleksi Ahli Kripto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!