ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Permendesa No. 2/2025: 20% Dana Desa Wajib untuk Ketahanan Pangan

Redaksi by Redaksi
Desember 28, 2024
in DAERAH
0
Permendesa No. 2/2025: 20% Dana Desa Wajib untuk Ketahanan Pangan

Tabloid-merposnews.com, Bandar Lampung – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto resmi menandatangani Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025.

Dasar Peraturan ini yang  mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan di Indonesia.

Selain itu, Kebijakan ini dapat diperluas jika desa memiliki potensi pertanian yang besar.

“Alokasi ini minimal 20 persen, bahkan bisa lebih jika potensi pertanian di desa mendukung,” ujar Yandri dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu (28/12/2024).

Yandri juga menyebut akan menyusun modul desa tematik seperti Desa Padi, Desa Cabe, dan lainnya.

Penyusunan ini akan dibahas dalam Rapat Paripurna Kemendes PDT. Modul tersebut akan disosialisasikan ke kepala daerah dan kepala desa melalui kerja sama dengan Kemendagri.

Untuk memaksimalkan penyaluran Dana Desa, Kemendes PDT bekerja sama dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaksa Garda Desa.

Dana Desa juga diarahkan untuk pengelolaan BUMDes agar dapat meningkatkan ekonomi desa dan menurunkan angka kemiskinan.

Yandri optimis, jika desa-desa bersatu fokus pada ketahanan pangan, target swasembada pangan dapat tercapai pada 2027.

Sementara itu, Kick Off Desa Tematik akan digelar di Subang, Jawa Barat, bersamaan dengan Festival Bangun Desa se-Indonesia pada Agustus 2025.

Perluasan Ketahanan Pangan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang juga hadir di acara tersebut, menyatakan target swasembada pangan dimajukan dari 2029 menjadi 2027.

Dirinya pun memastikan Indonesia tidak akan lagi mengimpor beras, garam, jagung, dan gula konsumsi mulai 2025.

Bahkan, Zulkifli menegaskan bahwa optimalisasi fasilitas pertanian, termasuk membangun irigasi di dua juta lahan tadah hujan sangat perlu diperhatikan dan didukung oleh seluruh pihak.

“Ini prioritas yang langsung dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Makanya perlu kita dukung bersama” tegasnya.

Hadir juga dalam rapat ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Mendagri Bima Arya, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, serta Staf Ahli Kemendes Samsul Widodo.


Laporan: Nur.Syam
Editor : Supriadi Buraerah
Sumber: Humas Kemendes.
Tags: 20 % Dana Desa untuk ketahanan panganDesaKemendes PDTPanganPermendesa No 2/2025
ShareTweetSend
Previous Post

Hadir Petinggi MERPOS di Acara Anniversary ke-26 Majalah Target Tuntas : Mata A.G Berkaca – Kaca

Next Post

Kapolres Bulukumba Bagikan Bingkisan untuk Petugas Pos Nataru

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kapolres Bulukumba Bagikan Bingkisan untuk Petugas Pos Nataru

Kapolres Bulukumba Bagikan Bingkisan untuk Petugas Pos Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!