ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Rabu, Oktober 22, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Tragedi di Tengah Sawah

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2024
in DAERAH, PERISTIWA
1
Tragedi di Tengah Sawah
Foto: Kasat Reskrim Polres Sinjai, (tengah) dan Terduga Pelaku (MA) dihadirkan di ruang gelar perkara, dok – Humas, Selasa,(24/12).

SINJAI MERPOS,– Peristiwa berdarah melibatkan dua orang Warga di Sinjai, Sulawesi Selatan.Dalam kejadian tersebut satu orang mengalami luka berat.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengungkapkan, keduanya terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam dan sepotong batang bambu, berlokasi di tengah Sawah.

“TKP (Tempat Kejadian Perkara) di tengah Sawah, terletak di Dusun Kasuarang, Desa Arabika, pada hari Selasa, (24/12/2024), sekira pukul 10.30 WITA,”ungkap Andi Rahmatullah di Ruang Gelar Mapolres Sinjai.

Baca Juga :Buruh Harian IMIP Asal Bulukumba dan Anaknya Berjuang Melawan Penyakit di Tengah Kesulitan Ekonomi di Morowali

Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa, pada peristiwa tersebut, melibatkan dua orang warga, masing-masing Inisial MA Bin BG (60) dan AN Bin BG (61) tahun.

Baik AN dan MA diketahui bertempat tinggal di Dusun Arango, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat.

“Keduanya masih memiliki hubungan dekat, dimana AN adalah saudara kandung dengan MA,”jelasnya.

Andi Rahmatullah menyebut, akibat peristiwa tersebut, Korban AN mengalami luka berat. Kendati MA telah diamankan di Mapolres Sinjai, untuk proses hukum.

Penangkapan terhadap MA dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Sinjai, tak lama setelah kejadian.

Selain MA, Polres Sinjai juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Demikian pula motif perkelahian terjadi dipicu persoalan lahan garapan.

“Barang bukti berupa dua bilah sabit dengan panjang 65 cm fisik melengkung, satu potong bambu berwarna hijau kecoklatan dengan panjang sekitar 150 cm,”ujar Andi Rahmatullah.

“Motif kejadian tersebut disebabkan karena memperebutkan sebidang sawah milik lelaki KM untuk digarap (kerja),” sambungnya.

Baca Juga :Cegah JUDOL, Propam Polres Sinjai dan Kasat Reskrim Intensifkan Pengawasan

Lebih dalam, Andi Rahmatullah menjelaskan kronologi atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, awalnya MA sedang membajak sawah miliknya.

Tak lama kemudian, korban, Lelaki AN datang membawa sebilah sabit dan sepotong bambu.

Saat bertemu, korban meneriaki pelaku dengan kata “Kella Kella” (serakah atau rakus, arti bahasa nasional-red).

Pelaku kemudian membalas dengan bertanya, “Apa dibilang Kella Kella?”

Setelah itu, korban langsung memukul pelaku menggunakan bambu, namun pukulan tersebut berhasil ditangkis oleh pelaku dengan cangkul.

Baca Juga :Kecelakaan Bus Dan Avanza, 11 Korban

Korban kemudian kembali memukul pelaku menggunakan bambu, dan kali ini pukulan tersebut mengenai bagian pundak kanan pelaku.

Perkelahian pun berlangsung terjadi.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku melihat sabit yang dibawa oleh korban.

Pelaku lantas menarik sabit tersebut dan menebaskannya ke arah korban.

“Tebasan itu mengenai bagian rahang kanan korban, sehingga menyebabkan luka terbuka,”jelas Andi Rahmatullah.

Dalam kasus ini, Andi Rahmatullah menegaskan bahwa, Penyidik Polres Sinjai menerapkan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman selama lamanya 8 tahun penjara. (*)

Baca Juga: HUT 15 Tahun, Bersama MERPOS Masa Depan Gemilang

Tags: Desa ArabikaKasus Dugaan PenganiayaanReskrim Polres SinjaiSawah
ShareTweetSend
Previous Post

Lima Korporasi Terseret Kasus TPPU dan Korupsi PT Duta Palma Group, Rp4,8 Triliun

Next Post

Polres Sinjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Judi

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Polres Sinjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Judi

Polres Sinjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Judi

Comments 1

  1. Ping-balik: Kapolres Soppeng Kunjungi Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024, Personil Terima Bingkisan dan Vitamin - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6

Como aproveitar ao máximo as vantagens do Monro Casino em Portugal

September 9, 2025

Stratēģijas pamati kā atbildīgi pārvaldīt budžetu spēlējot fenikss online spēles

September 9, 2025
Satpolair Polres Sinjai Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Keselamatan kepada Nelayan di Muara Tangka

Satpolair Polres Sinjai Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Keselamatan kepada Nelayan di Muara Tangka

Agustus 7, 2025
Tim Resmob Polres Sinjai Intens Patroli Malam, Kawal Kota Bersatu Aman dan Kondusif

Tim Resmob Polres Sinjai Intens Patroli Malam, Kawal Kota Bersatu Aman dan Kondusif

Agustus 6, 2025

Recent News

Como aproveitar ao máximo as vantagens do Monro Casino em Portugal

September 9, 2025

Stratēģijas pamati kā atbildīgi pārvaldīt budžetu spēlējot fenikss online spēles

September 9, 2025
Satpolair Polres Sinjai Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Keselamatan kepada Nelayan di Muara Tangka

Satpolair Polres Sinjai Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Keselamatan kepada Nelayan di Muara Tangka

Agustus 7, 2025
Tim Resmob Polres Sinjai Intens Patroli Malam, Kawal Kota Bersatu Aman dan Kondusif

Tim Resmob Polres Sinjai Intens Patroli Malam, Kawal Kota Bersatu Aman dan Kondusif

Agustus 6, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In