ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Majene Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan: Tersangka Oknum Kades Onang

Redaksi by Redaksi
Desember 17, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
2
Polres Majene Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan: Tersangka Oknum Kades Onang

MAJENE, MERPOS – Polres Majene menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Dusun Batutaku, Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, pada Selasa (17/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Polres Majene dengan pengamanan ketat.

Rekonstruksi menghadirkan Wakapolres Majene Kompol Agussalim Arsyad, S.Ag., M.H., Kabag Ops Polres Majene, Kabag Logistik Polres Majene, Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Majene A.M. Siryan, S.H., M.H., penasihat hukum tersangka dan korban, serta keluarga kedua pihak. Sejumlah awak media juga turut meliput jalannya kegiatan.

Baca Juga :Polres Majene Telah Mengamankan Kades Onang Terkait Tewasnya Mantan Aparat Desa Onang

Kasus ini bermula pada Minggu, 24 November 2024, pukul 18.30 WITA, saat korban, S (26), seorang nelayan juga mantan aparat desa, asal Desa Onang, tewas akibat penganiayaan. Tersangka, AS (51), yang merupakan Kepala Desa Onang, diduga melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 Ayat (2), dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

BACA JUGA :Kronologi dan Motiv Tewasnya Mantan Aparat Desa Onang di Rumah Kades

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Majene, Ipda Bayu Pratama Putra Pringadhi, S.Tr.K., menjelaskan bahwa sebanyak 32 adegan diperagakan untuk mengungkap kronologi kejadian.

“Rekonstruksi ini bertujuan memastikan setiap detail peristiwa sesuai dengan fakta yang terungkap selama penyelidikan,” ungkapnya.

Dalam rekonstruksi, korban yang mendatangi rumah tersangka dan memprovokasi dengan ucapan kasar. Ketegangan meningkat saat tersangka mengambil parang dari dalam rumah dan menebas leher korban hingga tewas di ruang tamu. Setelah kejadian, tersangka mengunci pintu rumah dan menyerahkan diri ke Polsek Sendana.

Baca Juga :Kecelakaan Bus Dan Avanza, 11 Korban

Rekonstruksi berjalan lancar hingga selesai pukul 12.20 WITA. Pihak keluarga korban tampak emosional menyaksikan jalannya reka ulang, namun situasi tetap kondusif.

Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Arsyad, menegaskan komitmen Polres Majene dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami berupaya memastikan proses hukum berjalan adil dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Baca Juga :Ditjen Hubdat Prihatin, Lonjakan Kecelakaan Truk Meningkat

Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bahan tambahan dalam berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik Polres Majene terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini. (Nas/ Tim MERPOS).

Source: TIM MERPOS GROUP
Tags: Desa OnangEks Aparat DesaKasus Dugaan PembunuhanNelayanPolres MajeneRekonstruksi
ShareTweetSend
Previous Post

Nelayan Pulau Harapan Ditemukan Meninggal, Jenazah Tiba di Rumah Duka

Next Post

Kontroversi Sertifikat Jalan Umum di Parepare: Warga Klaim Hak Milik Pribadi

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kontroversi Sertifikat Jalan Umum di Parepare: Warga Klaim Hak Milik Pribadi

Kontroversi Sertifikat Jalan Umum di Parepare: Warga Klaim Hak Milik Pribadi

Comments 2

  1. Ping-balik: Menguatkan Eksistensi Bahasa Arab di Era Teknologi: HIMDIBA UIAD Peringati Hari Lahir Bahasa Arab Sedunia - Tabloid Merposnews
  2. Ping-balik: Bos Perumda Majene Ditangkap Polisi, Terjerat Kasus Penganiayaan Rekan Kerja - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!