Foto : Akbar Rasyid pasca melaporkan kasus ke KPK RI beberapa waktu lalu.
JAKARTA,–Siapa yang tidak Kacele alias terkecoh, jika ternyata persoalan yang hendak dilaporkan ke Mabes Polri, faktanya sudah ditangani oleh Kepolisian di daerah melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).Hal demikian dialami Akbar Rasyid aktivis di Jakarta, Jum’at, (13/12/2024) siang.
Sebelumnya Akbar Rasyid hendak melaporkan dugaan kejanggalan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulsel dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Sinjai pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) ke Kortas Mabes Polri, di Jakarta, Jum’at.
“Terkait Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Sinjai, sudah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) POLRES Sinjai. Jadi tidak perlu dilaporkan ke Mabes Polri, karena sudah ditangani di daerah,”ungkap Akbar Rasyid ketua Konsorsium Aktivis Jakarta Indonesia (KAJI-Indonesia) kepada MERPOS.
“Kita (Aktivis,-red) kacale ini (terkecoh), ternyata sudah ditangani AHP, kan kemarin itu saya tegaskan, saya akan melaporkan ke Mabes Polri supaya mabes monitor ke Unit Tipikor di daerah, nah sekarang sudah ditangani, intinya akan dikawal dan diberikan kepercayaan kepada APH Polres Sinjai dalam menangani persoalan tersebut,”tambanya.
Ditempat terpisah, Tim penyidik Tipikor Polres Sinjai ditemui di ruangan kerjanya, tidak membantah soal pihaknya disebut telah melakukan pendalaman terkait persoalan tersebut.
“Iya sudah ditangani, ini sementara didalami” ucap tim penyidik, menjawab pertanyaan konfirmasi Wartawan MERPOS, Jum’at, Sore.
Sebelumnya, Kamis malam (12/12), diberitakan targettuntas.id,
Akbar Rasyid menyebut dirinya akan melaporkan persoalan tersebut ke Mabes Polri. “Esok saya masukkan laporan ke Mabes Polri,”ungkapnya, seperti dikutip tabloid-merposnews.com
Temuan BPK di Sinjai mencuat sejak beberapa hari terakhir, dilansir dari berbagai terbitkan media online seperti berita.news dan jejaringnews.com Jum’at malam, terdapat sejumlah OPD menjadi objek pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulsel, dari hasil audit, BPK menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pengelolaan anggaran milarian rupiah, dalam berbagai kegiatan tahun 2023 di Kabupaten Sinjai.
BPK mengungkap adanya kelebihan pembayaran senilai Rp807.157.651,51 pada tujuh paket proyek di empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sinjai. Temuan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2023.
Pemkab Sinjai mencatat anggaran belanja modal sebesar Rp245,6 miliar dengan realisasi Rp221,3 miliar atau setara 90,11 persen. Dana tersebut digunakan, antara lain, untuk belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp74,5 miliar serta jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp115,7 miliar.
Pemeriksaan BPK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran di beberapa SKPD, di antaranya:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): 4 paket proyek dengan nilai kontrak Rp79,4 miliar, kelebihan pembayaran Rp694,6 juta.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: 1 paket proyek senilai Rp1,06 miliar, kelebihan pembayaran Rp11,5 juta.
Dinas Kesehatan: 1 paket proyek dengan nilai kontrak Rp5,3 miliar, kelebihan pembayaran Rp82 juta.
RSUD Kabupaten Sinjai: 1 paket proyek dengan nilai kontrak Rp9,7 miliar, kelebihan pembayaran Rp18,9 juta, selain itu terdapat juga temuan di Dinas pendidikan Sinjai.
Pemda Sinjai melalui Dinas terkait menegaskan temuan tersebut telah ditindaklanjuti.Kepala Bidang Sekolah Dasar di Disdik Sinjai, Muh Adli Arifin, membenarkan temuan BPK dan mengklaim bahwa tindak lanjut sudah dilakukan. “Iya, betul. Sudah ditindaklanjuti,” ujarnya di Sinjai,
Kepala Subbagian Humas dan TU BPK Sulselbar, I Made Anom Jumitra, Rabu (11/12), menyatakan BPK tengah memantau tindak lanjut Pemkab Sinjai atas temuan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan.
Pemantauan ini bertujuan memastikan rekomendasi BPK dijalankan, termasuk perbaikan pada proyek bermasalah. Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 13 Desember 2024. (Red/**).
Berita Terkait :
> temuan bpk di sinjai tak sesuai ketentuan aktivis besok Aktivis lapor ke mabes polri












Comments 6