Foto Kantor ATR BPN Sinjai (Dok MERPOS/12/12/2024).
SINJAI – Kantor ATR/BPN Sinjai kembali mencetak prestasi luar biasa di tingkat provinsi. Kamis, 12 Desember 2024, lembaga ini menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan atas keberhasilannya dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ombudsman RI yang diterima Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Tri Wibisono, ST.,MT, kemudian diterima Kepala Kantor ATR BPN Sinjai, Agustini Pujiastuti dalam acara yang berlangsung di Hotel Four Points By Sheraton, Makassar.

Tahun ini, ATR/BPN Sinjai berhasil mencatatkan peningkatan yang signifikan dengan berada di peringkat 9 dari 24 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Capaian ini naik dari posisi sebelumnya di peringkat 17. Berdasarkan hasil evaluasi, ATR/BPN Sinjai mendapatkan nilai 86.20, kategori B, Zona Hijau, dalam Opini Kualitas Tinggi.
Prestasi ini tidak hanya mencerminkan keseriusan ATR/BPN Sinjai dalam menyempurnakan pelayanan publik, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, sesuai komitmen terhadap nilai-nilai kementerian ATR/BPN melayani, profesional dan terpercaya
Dengan pencapaian ini, Kata Kepala Kantor ATR/BPN Sinjai, dirinya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan di Sinjai, prima dan terpercaya. (Fd/Fd).











