ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

8 Tahun Berjuang Cari Keadilan, Hoky -APKOMINDO Surati Ketua MA

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2024
in DAERAH
0
8 Tahun Berjuang Cari Keadilan, Hoky -APKOMINDO Surati Ketua MA

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), Ir. Soegiharto Santoso, SH, panggilan akrab Hoky, terus berjuang mencari keadilan setelah mengalami kriminalisasi pada 2016.

Selama delapan (8) tahun, Hoky, tak henti menuntut penegakan hukum atas kasus yang menimpanya, termasuk penghinaan selama ia ditahan 43 hari di Rutan Bantul.

Kepada MERPOS Rabu (11/12), Hohy mengungkapkan, dirinya telah mengirim surat kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, SH., MH., serta pejabat MA lainnya.

Surat itu, kata Hoky, mempertanyakan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang membatalkan putusan PN Jakarta Pusat dalam perkara No. 731/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: HARKORDIA 2024, Begini Harapan Ketua Mahkamah Agung

Keputusan PN sebelumnya menghukum terdakwa Rudy Dermawan Muliadi dengan 4 bulan penjara dan denda Rp20 juta, namun PT DKI membebaskannya hanya dalam waktu 28 hari setelah banding diajukan.Hal ini dianggap Hoky tidak adil bagi dirinya.

Hoky menceritakan lika-liku perjuangannya Pada 2016.Hoky dinyatakan tidak bersalah oleh PN Bantul dan Mahkamah Agung RI.

Namun, ia menghadapi tekanan besar, termasuk hinaan di media sosial, yang memaksanya melaporkan beberapa pihak ke Polda DIY. Dari laporan itu, tiga orang menjadi tersangka, salah satunya Ir. Faaz yang kini menjalani hukuman.

Berbeda dengan Faaz, Rudy Dermawan Muliadi tidak pernah meminta maaf, bahkan terus menyangkal kesalahannya. Hoky menduga Rudy dan kelompoknya memiliki kekuasaan besar yang memengaruhi keputusan hukum.Ini perlu diusut tuntas.

Baca Juga:  Hoky, NKRI Digital, BNPT KPTIK FORMAS Gelar JKM di Universitas Warmadewa

Belum berhenti sampai disitu, Hoky berharap ada Keadilan dari MA.
Selain itu, Hoky mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem peradilan. Ia merasa putusan PT DKI Jakarta mencederai rasa keadilan, terutama karena kasus Rudy berbeda dengan terdakwa lain dalam perkara serupa. Ia juga mempertanyakan mengapa proses banding hanya memakan waktu 28 hari, dibandingkan dengan proses PN yang berlangsung 7 bulan.

“Biasanya, perkara seperti ini memakan waktu cukup lama. Saya hadir di setiap sidang PN Jakarta Pusat, dan itu saja berlangsung 7 bulan,” ujarnya. Hoky berharap Ketua MA dapat mengabulkan upaya kasasi JPU yang telah diajukan sejak Agustus 2024.

Baca Juga:  Hoky APTIKNAS Bersama Fiber Star Sukses Selenggarakan Smart City Connection

Dalam perjuangannya, begitu deras dukungan dari Rekan Wartawan.
Hoky didampingi wartawan senior Ferdinand L. Tobing dan Ramdhani saat menyerahkan surat ke MA.

Para wartawan senior ini mendukung penuh perjuangan Hoky. “Kita (Wartawan-red) harus membantu agar Hoky memperoleh keadilan,” ujar Ferdinand kepada MERPOS dalam keterangan resminya.

Hal senada, Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Hence Mandagi, juga menyatakan dukungannya. Ia menegaskan dirinya siap membantu Hoky memperjuangkan keadilan, dan berharap kasus ini menjadi pelajaran agar hukum benar-benar menjadi panglima di Indonesia.

Kendati demikian, Hoky tetap yakin bahwa kebenaran akan menang meski harus menghadapi mafia hukum. Ia berharap keadilan yang sesungguhnya bisa terwujud melalui putusan kasasi di Mahkamah Agung. (S/Lf).

Tags: Cari KeadilanHokyMahkamah Agung
ShareTweetSend
Previous Post

Penutupan PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024, Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Junjung Tinggi Norma di Masyarakat

Next Post

Pelantikan Pengurus BEM UIC 2024-2025 Tuai Apresiasi

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Pelantikan Pengurus BEM UIC 2024-2025 Tuai Apresiasi

Pelantikan Pengurus BEM UIC 2024-2025 Tuai Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!