JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan penolakannya terhadap praktik jual beli jabatan (JBJ) dan kongkalikong atau segala bentuk penyalahgunaan wewenang di lingkungan kemendes.
Dirinya memastikan tidak ada toleransi bagi pejabat yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Mau jadi eselon 1, eselon 2, atau eselon 3, tidak ada setoran ke pihak mana pun. Kalau ada yang ketahuan, langsung kita copot, nonjobkan, dan proses sesuai aturan. Tidak ada istilah kongkalikong jabatan,” ujar Mendes Yandri dalam Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kemendes PDT di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Arahan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Mendes Yandri juga mengingatkan jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pratama untuk fokus menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) mereka dengan profesional tanpa terlibat dalam transaksi yang melanggar aturan.
Tak hanya di lingkup Kemendes PDT, larangan praktik jual beli jabatan juga berlaku dalam proses rekrutmen pendamping desa.
Mendes Yandri memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan bebas pungutan.
“Jika ada pungutan uang dalam rekrutmen pendamping desa, segera laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum. Kita ingin pendamping desa yang profesional dan bekerja untuk kemajuan desa,” tegasnya.
BACA JUGA : Syamsul: Puluhan Tahun Terabaikan, Kami Warga di Desa Terasa Terpaksa Swadaya Cor Jalan
Dalam keterangan resminya (9/12), Humas Kemendes kepada MERPOS, menyebut pada rapat tersebut, Mendes meminta seluruh unit kerja untuk menjaga kekompakan, meningkatkan komunikasi, dan memastikan kebijakan berjalan tanpa tumpang tindih.
Mendes optimis 12 rencana aksi Kemendes PDT dapat tercapai dengan kerja sama yang solid dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan individu tertentu.
Rapat turut dihadiri oleh Wamendes Ahmad Riza Patria dan Pejabat Tinggi Kemendes PDT, yang secara kolektif membahas langkah strategis untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo. (*)
Comments 3