ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Menteri Desa Tolak Kongkalikong, JBJ Ketahuan Dicopot

Redaksi by Redaksi
Desember 9, 2024
in DAERAH
3
Menteri Desa Tolak Kongkalikong, JBJ Ketahuan Dicopot

JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan penolakannya terhadap praktik jual beli jabatan (JBJ) dan kongkalikong atau segala bentuk penyalahgunaan wewenang di lingkungan kemendes.

Dirinya memastikan tidak ada toleransi bagi pejabat yang terlibat dalam praktik tersebut.

“Mau jadi eselon 1, eselon 2, atau eselon 3, tidak ada setoran ke pihak mana pun. Kalau ada yang ketahuan, langsung kita copot, nonjobkan, dan proses sesuai aturan. Tidak ada istilah kongkalikong jabatan,” ujar Mendes Yandri dalam Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kemendes PDT di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Baca Juga : Mendes Yandri di Marang Kayu

Arahan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Mendes Yandri juga mengingatkan jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pratama untuk fokus menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) mereka dengan profesional tanpa terlibat dalam transaksi yang melanggar aturan.

Tak hanya di lingkup Kemendes PDT, larangan praktik jual beli jabatan juga berlaku dalam proses rekrutmen pendamping desa.

Mendes Yandri memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan bebas pungutan.

“Jika ada pungutan uang dalam rekrutmen pendamping desa, segera laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum. Kita ingin pendamping desa yang profesional dan bekerja untuk kemajuan desa,” tegasnya.

BACA JUGA : Syamsul: Puluhan Tahun Terabaikan, Kami Warga di Desa Terasa Terpaksa Swadaya Cor Jalan

Dalam keterangan resminya (9/12), Humas Kemendes kepada MERPOS, menyebut pada rapat tersebut, Mendes meminta seluruh unit kerja untuk menjaga kekompakan, meningkatkan komunikasi, dan memastikan kebijakan berjalan tanpa tumpang tindih.

Mendes optimis 12 rencana aksi Kemendes PDT dapat tercapai dengan kerja sama yang solid dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan individu tertentu.

Rapat turut dihadiri oleh Wamendes Ahmad Riza Patria dan Pejabat Tinggi Kemendes PDT, yang secara kolektif membahas langkah strategis untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo. (*)

Source: TIM MERPOS GROUP
Tags: Jual beli jabatanMenteri YandriRekrutmen Pendamping DesaTolak Kongkalikong
ShareTweetSend
Previous Post

Rotasi Polres Sinjai, IPTU Sukri Liwang dan IPTU Suparman Resmi Jabat Posisi Strategis

Next Post

Kejati Sumsel Raih Penghargaan HARKORDIA KPK

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kejati Sumsel Raih Penghargaan HARKORDIA KPK

Kejati Sumsel Raih Penghargaan HARKORDIA KPK

Comments 3

  1. Ping-balik: Penutupan PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024, Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Junjung Tinggi Norma di Masyarakat - Tabloid Merposnews
  2. Ping-balik: - Tabloid Merposnews
  3. Ping-balik: Kontroversi Sertifikat Jalan Umum di Parepare: Warga Klaim Hak Milik Pribadi - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!