Polri basmi Narkotika.Langkah Polri ini menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika (Foto: Kegiatan Konferensi pers/dok/Divhumas Polri)
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya membasahi peredaran narkoba di tanah air. Ribuan kasus berhasil diungkap, dalam waktu satu bulan pada periode 2024.
Melalui keterangan resminya, kepada MERPOS, Jum’at 6 Desember 2024, Kadiv humas Polri, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M. Hum menyampaikan perkembangan terkini.
“Dalam waktu satu bulan terakhir, Polri berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, serta menyita barang bukti bernilai fantastis hingga Rp 2,88 triliun,”tulisnya
Barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis narkoba, termasuk sabu dan kokain, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pencapaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, (5/12) kemarin.
“Dilaporkan bahwa selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun,” jelasnya.
Ketua Mahkamah Agung Serahkan Piala Abhinaya Upangga Wisesa 2025
Tidak hanya melalui penindakan hukum, Polri juga menjalankan program transformasi kawasan dengan mengubah wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Dari 2.900 kampung narkoba yang teridentifikasi, sebanyak 90 kampung telah berhasil ditransformasi.
“Secara bertahap, kurang lebih 90 kampung telah kami ubah dari yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan, dan penegakan hukum,” ungkap Jenderal Listyo.
Program ini menjadi salah satu upaya Polri untuk mengatasi kondisi darurat narkoba di Indonesia. Saat ini, tercatat sekitar 3,3 juta penyalahguna narkoba, mayoritas dari mereka berasal dari kalangan generasi muda.
Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini. Melalui program prioritasnya, Presiden mendukung penuh pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. “Presiden Prabowo sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya,” tambah Kapolri.
Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan pendekatan kolaboratif antara penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan dukungan lintas sektor, Polri optimistis Indonesia bisa bergerak menuju masa depan yang lebih bersih dan bebas dari ancaman narkoba.
“Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kita yakin Indonesia bisa bebas dari jerat narkoba,” pungkas Kapolri.p
BACA JUGA:
Warga Kurang Mampu di Pulau Sembilan Kembali Terima Bantuan Polri
(SUP/Mifthl).
Comments 4