JAKARTA, – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) menyelenggarakan Sharing Session “Pengendalian Gratifikasi.”
Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU-PR secara hybrid, bertempat di Gedung Pendopo Sapta Taruna, Kamis (5/12/2024).
Wakil Menteri PU-PR, Diana Kusumastuti menegaskan bahwa gratifikasi merupakan pintu masuk korupsi yang dapat melemahkan integritas individu maupun institusi.
“Dengan tanggung jawab besar di sektor infrastruktur, Kementerian PU menghadapi risiko gratifikasi tinggi di setiap tahapan kerja. Kewaspadaan dan pelaporan wajib dilakukan untuk menjaga integritas,” ujarnya.
Wamen Diana menyatakan bahwa, Presiden Prabowo melalui Asta Cita mencanangkan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk pengendalian gratifikasi.
Program ini tidak hanya meningkatkan profesionalisme dan efisiensi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.
“Pengendalian gratifikasi adalah wujud nyata komitmen terhadap nilai kejujuran, transparansi, dan profesionalisme,”imbuh Wamen Diana.
Dirinya tak lupa mengajak insan PU membangun budaya antikorupsi dan menanamkan integritas dalam pekerjaan sehari-hari.
Kendati demikian melalui Biro Komunikasi Publik Kementerian PU kepada MERPOS, Jakarta, Direktur Kepatuhan Intern, Ditjen Cipta Karya, Bisma Staniarto menjelaskan bahwa, acara ini menghadirkan narasumber Mutia Carina dari Komisi Pemberkasan Korupsi (KPK) dan Fitrijani Anggraini (UPGN 2023).
Kedua narasumber kompoten ini membahas komposisi pencegahan korupsi dan tantangan pembangunan budaya integritas, peran pimpinan, strategi antigratifikasi, serta kolaborasi UPG-KPK.
“Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran insan PU terhadap penerapan budaya antikorupsi di lingkungan kerja dan memberikan ruang interaktif untuk berbagi pengalaman terkait pengendalian gratifikasi,”tuntas Bisma.
(S/Mft/MERPOS).
Comments 3