MAKASSAR,– Yayasan Peduli Bangsa (YPB) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal Hukum Desa 2024, yang diikuti oleh puluhan peserta dari perwakilan desa se-Kabupaten Sinjai. Acara ini resmi dibuka oleh Pj Sekda Sinjai, Andi Ilham Abubakar, mewakili Pj Bupati Sinjai, pada Ahad (01/12) di Hotel Grand Asia Makassar.
Bimtek yang berlangsung hingga 4 Desember 2024 ini bertujuan untuk memperkuat peran paralegal dalam mendukung aparatur pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyelesaikan masalah hukum secara mandiri.
“Pentingnya peran paralegal dalam penyelesaian masalah hukum di tingkat desa,” ujar Andi Ilham dalam sambutannya. Menurutnya, keberadaan paralegal mampu membantu desa menyelesaikan permasalahan hukum tanpa harus melalui proses pengadilan, sekaligus menjadi mediator yang efektif.
Ia juga menekankan bahwa pemahaman paralegal terhadap regulasi hukum dapat meningkatkan kinerja aparatur desa dan mencegah potensi konflik. “Diharapkan paralegal dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan berperan aktif dalam memberikan advokasi serta pendampingan hukum kepada masyarakat desa,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi sebagai langkah konkret dalam memperkuat kapasitas hukum di desa dan mendukung penyelesaian masalah hukum secara efisien di tingkat lokal.
Sampai berita ini disiarkan publik belum mengetahui berapa jumlah peserta yang mengikuti Bimtek tersebut. Namun sebelumnya diperoleh informasi bahwa di Kabupaten Sinjai ini terdapat 67 desa dengan jumlah 9 Kecamatan. ****