ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pasca Penataan Kawasan Kumuh, Kementerian PU-PR Ajak Masyarakat Kunjungi Pulau Penyengat dan Masjid Sultan Riau

Redaksi by Redaksi
Desember 1, 2024
in DAERAH
0
Pasca Penataan Kawasan Kumuh, Kementerian PU-PR Ajak Masyarakat Kunjungi Pulau Penyengat dan Masjid Sultan Riau

Oplus_131072

JAKARTA,– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) mengajak masyarakat untuk mengunjungi Pulau Penyengat, sebuah destinasi wisata budaya dan sejarah unggulan di Kepulauan Riau, pasca penataan kawasan kumuh yang telah selesai dilakukan. Proyek yang dimulai sejak Maret 2022 ini bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendukung potensi wisata di pulau yang sarat nilai sejarah tersebut.

Pulau Penyengat, yang berada di Kota Tanjungpinang, menyimpan berbagai peninggalan bersejarah, salah satunya Masjid Sultan Riau yang telah berdiri megah selama berabad-abad sebagai saksi perjalanan budaya Melayu. Selain itu, pesona alam dan nilai tradisi yang melekat di pulau ini menjadikannya tujuan wisata yang layak dikunjungi.

Menurut Wakil Menteri PU-PR, Diana Kusumastuti, penataan kawasan kumuh di Pulau Penyengat mencakup perbaikan jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka publik, hingga titik kumpul evakuasi.

“Proyek ini mengubah wajah kawasan kumuh menjadi permukiman yang lebih tertata dan nyaman, mendukung pengembangan potensi wisata budaya,” ungkapnya kepada MERPOS melalui Biro Komunikasi Publik Kementerian PU-PR, Minggu (1/12/2024).

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Wahyu Kusumosusanto, menjelaskan bahwa proyek ini menangani kawasan kumuh seluas 25 hektare di pesisir pantai Pulau Penyengat. “Kami memperbaiki infrastruktur dasar seperti jalan, pedestrian, dan drainase yang sebelumnya menjadi penyebab genangan dan banjir,” katanya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Fasri Bachmid, menambahkan bahwa ruang terbuka publik dan fasilitas lain kini tersedia untuk mendukung aktivitas masyarakat. “Pulau Penyengat kini menjadi lingkungan yang nyaman, tidak hanya bagi warga tetapi juga bagi wisatawan yang datang,” ujarnya.

Pulau Penyengat yang dapat diakses dari Kota Tanjungpinang hanya dalam 15 menit perjalanan menggunakan perahu motor (pompong) ini menawarkan pengalaman wisata sejarah dan budaya yang unik. Dengan transformasi yang telah dilakukan, Kementerian PU-PR optimistis Pulau Penyengat dapat menjadi destinasi wisata kebanggaan nasional dan internasional.

Masyarakat diimbau untuk berkunjung dan melihat langsung bagaimana Pulau Penyengat kini telah berubah menjadi kawasan yang lebih tertata, bersih, dan menarik. Selain berwisata, pengunjung juga dapat menyaksikan kemegahan Masjid Sultan Riau serta menikmati nuansa khas budaya Melayu yang kental di pulau ini. (TIM MERPOS).

Tags: Pulau PenyengatRiau
ShareTweetSend
Previous Post

Hasil Lengkap Pemungutan Suara di TPS 901 Lapas Kelas IIA Parepare

Next Post

YPB Gelar Bimtek Paralegal Hukum Desa 2024 untuk Tingkatkan Kemandirian Hukum Desa

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
YPB Gelar Bimtek Paralegal Hukum Desa 2024 untuk Tingkatkan Kemandirian Hukum Desa

YPB Gelar Bimtek Paralegal Hukum Desa 2024 untuk Tingkatkan Kemandirian Hukum Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!