BULUKUMBA – Seorang remaja berinisial SE alias DM (16), warga Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, diduga menjadi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu korban tewas dan satu lainnya luka-luka. Kejadian tragis ini berlangsung di Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 22.00 WITA.
Korban yang meninggal dunia adalah AR (27), warga Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, sementara korban luka, MH alias D, warga Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Bulukumba. Kedua korban diduga dianiaya menggunakan senjata tajam jenis badik oleh terduga pelaku.
Menanggapi insiden tersebut, Polres Bulukumba bergerak cepat. Kurang dari dua jam setelah kejadian, tim gabungan dari Reskrim Polres Bulukumba dan Bhabinkamtibmas Polsek Gantarang berhasil mengamankan SE di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk motif di balik penganiayaan. Berdasarkan keterangan awal, SE mengakui perbuatannya, yang dipicu oleh persoalan pribadi dan ketersinggungan.
“Terduga sudah kami amankan dan tengah diperiksa. Motifnya terkait masalah pribadi dan ketersinggungan,” ujar AKP Aris Satrio pada Rabu malam (27/11/2024).
Pihak kepolisian juga berencana memeriksa beberapa saksi lain, termasuk korban MH alias D, untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai, kami akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka. Insya Allah, proses ini kami selesaikan secepatnya,” jelas AKP Aris Satrio.
Polres Bulukumba mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
(TIM MERPOS)
Comments 1