ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tukang Batu Ngambek Dan Tebas Pohon Pisang, Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
November 27, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Tukang Batu Ngambek Dan Tebas Pohon Pisang, Ditangkap Polisi

SULAWESI SELATAN, –— Polsek Ujung berhasil meringkus seorang pria, S (40) pasca mengamuk sambil membawa Parang, Selasa (26/11/2024).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.10 WITA, di Jalan H. Kaharuddin, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saksi mata, Sulfiana kemudian mengadu ke Polisi.

Tak berselang lama, setelah mendapatkan informasi, Personil Polsek Ujung tiba di lokasi, kemudian melakukan penangkapan.

Selanjutnya, S digelandang ke Mapolsek Ujung. Sejak Selasa malam, S diproses hukum.

Barang bukti berupa parang turut diamankan, sejumlah saksi mata dalam amukan S, juga telah memberikan keterangan kepada Polsek Ujung.

Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, S.Sos., M.H., tak hanya membenarkan peristiwa tersebut, ia juga menyatakan bahwa, S ditangkap atas Informasi dari Masyarakat yang resah.

Pemicu amukan terduga, karena tersinggung setelah dimarahi oleh Sulfiana.

“Saat itu, terduga S sedang berada di rumah Sulfiana dan merasa tersinggung karena dimarahi,”ujar Kompol Suardi, di Mapolsek Ujung, Rabu 27 November.

“Pelaku kemudian mengambil parang dan melampiaskan amarahnya dengan menebas dua batang pohon pisang,”lanjut, Kompol Suardi.

Menurut Kompol Suardi, keseharian S bekerja sebagai Tukang Batu. Ia tersinggung sehingga mengamuk.

Sementara, Sulfiana saat itu merasa panik, sontak keluar dari rumahnya, kemudian memberikan informasi ke Polsek Ujung.

“Saya apresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadiannya, sehingga cepat ditangani,”ujarnya.

Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif.

Kompol Suardi  memastikan kondusifitas wilayah tetap terjaga dan terkendali hingga Pesta Demokrasi pada Pilkada 2024, selesai. (TIM MERPOS).

Tags: Diringkus PolisiOm Tukang BatuPareparePilkada Serentak 2024Polsek UjungTebas Pohon Pisang
ShareTweetSend
Previous Post

Sarjono Wakili JAM-Intelijen Pimpin Kick Off Rapat Desk: Strategi Baru Tingkatkan Devisa Menuju Indonesia Maju

Next Post

Mendagri Tito Karnavian Salurkan Hak Pilih di TPS 001 Widya Candra, Tegaskan Netralitas ASN

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Mendagri Tito Karnavian Salurkan Hak Pilih di TPS 001 Widya Candra, Tegaskan Netralitas ASN

Mendagri Tito Karnavian Salurkan Hak Pilih di TPS 001 Widya Candra, Tegaskan Netralitas ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!