SULAWESI SELATAN, –— Polsek Ujung berhasil meringkus seorang pria, S (40) pasca mengamuk sambil membawa Parang, Selasa (26/11/2024).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.10 WITA, di Jalan H. Kaharuddin, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saksi mata, Sulfiana kemudian mengadu ke Polisi.
Tak berselang lama, setelah mendapatkan informasi, Personil Polsek Ujung tiba di lokasi, kemudian melakukan penangkapan.
Selanjutnya, S digelandang ke Mapolsek Ujung. Sejak Selasa malam, S diproses hukum.
Barang bukti berupa parang turut diamankan, sejumlah saksi mata dalam amukan S, juga telah memberikan keterangan kepada Polsek Ujung.
Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, S.Sos., M.H., tak hanya membenarkan peristiwa tersebut, ia juga menyatakan bahwa, S ditangkap atas Informasi dari Masyarakat yang resah.
Pemicu amukan terduga, karena tersinggung setelah dimarahi oleh Sulfiana.
“Saat itu, terduga S sedang berada di rumah Sulfiana dan merasa tersinggung karena dimarahi,”ujar Kompol Suardi, di Mapolsek Ujung, Rabu 27 November.
“Pelaku kemudian mengambil parang dan melampiaskan amarahnya dengan menebas dua batang pohon pisang,”lanjut, Kompol Suardi.
Menurut Kompol Suardi, keseharian S bekerja sebagai Tukang Batu. Ia tersinggung sehingga mengamuk.
Sementara, Sulfiana saat itu merasa panik, sontak keluar dari rumahnya, kemudian memberikan informasi ke Polsek Ujung.
“Saya apresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadiannya, sehingga cepat ditangani,”ujarnya.
Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif.
Kompol Suardi memastikan kondusifitas wilayah tetap terjaga dan terkendali hingga Pesta Demokrasi pada Pilkada 2024, selesai. (TIM MERPOS).