JAKARTA, – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani memimpin Kick Off Rapat Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara 2024.
Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada hari Selasa (26/11/2024/K.3.3.1).
Desk ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 151 Tahun 2024 untuk mengintegrasikan langkah lintas sektor dalam mengelola devisa secara optimal.
Sekretaris JAM-Intelijen, Sarjono Turin, yang mewakili JAM-Intelijen, memaparkan penguatan sinergi antar instansi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Koordinasi yang solid menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi global sekaligus memperkuat daya saing bangsa,” ungkapnya.
Pemerintah menargetkan devisa Rp 250 triliun dari sektor tenaga kerja Indonesia (TKI) pada 2025, dan kontribusi signifikan dari sektor ekspor, impor, dan jasa lainnya.
Cadangan devisa Indonesia mencapai USD 150,2 miliar per Agustus 2024, meningkat dari USD 137 miliar pada 2022, menunjukkan ketahanan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Meski demikian, Sarjono menyatakan, tantangan ekonomi digital dan fluktuasi pasar global menjadi perhatian utama dalam pengelolaan devisa yang lebih adaptif.
“Dengan koordinasi lintas sektor yang efektif, Desk Koordinasi ini diharapkan menjadi alat strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi menuju Indonesia emas 2045,” ujar Sarjono.
Perlu diketahui, Rapat ini dihadiri perwakilan berbagai kementerian/lembaga strategis, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, BP2MI, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Pemerintah berpandangan, dengan pengelolaan devisa yang efektif melalui Desk Koordinasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kebocoran pendapatan negara, dan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan menuju Indonesia Maju 2045.
Tak kalah penting disebutkan, Rapat ini juga menghasilkan pembentukan tiga Kelompok Kerja (Pokja) strategis.
1. Pokja devisa hasil ekspor, dipimpin oleh Kementerian ESDM, berfokus pada optimalisasi pendapatan dari sektor ekspor.
2. Pokja devisa pembayaran impor, dikoordinasi oleh Kementerian Keuangan, menangani upaya peningkatan devisa dari perdagangan internasional.
3. Pokja sektor jasa, dipimpin oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang berorientasi pada pengelolaan devisa dari sektor jasa dan pekerja migran.
Rapat ini digelar sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan peningkatan penerimaan devisa negara dan memperkuat perekonomian global,
(MERPOS).