ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Prof Sunarto : Tiga Kunci dalam Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Redaksi by Redaksi
November 26, 2024
in DAERAH
0
Prof Sunarto : Tiga Kunci dalam Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan

MERPOS JEMBER, — Untuk mencapai keadilan yang hakiki, hakim harus menggunakan tiga unsur “nalar, naluri, dan nurani” sebagai pedoman dalam memutuskan perkara.

“Putusan yang dikeluarkan oleh hakim bukan sekadar produk akal yang rasional, tetapi juga cerminan dari perasaan yang terdalam akan keadilan hakiki,”demikian diutarakan Prof. Sunarto dalam pidatonya pada acara Dies Natalis ke-60 Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej).

Diketahui, Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan pidato kunci dengan tema “Menggapai Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Perkara Perdata”.

Prof. Sunarto juga menegaskan bahwa, hakim harus memiliki pemahaman tentang nilai-nilai keadilan yang tidak hanya berasal dari buku-buku hukum, tetapi juga dari hati nurani.

“Hukum tanpa disertai keadilan hanyalah seperangkat aturan yang kering dan tanpa ruh, maka hakim bertugas untuk menjadikannya hidup,” tegasnya.

Acara yang diselenggarakan pada Senin, 25 November 2024, di Auditorium Unej ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto, S.H., M.H., Bupati Jember Hendy Siswanto, serta Rektor Unej Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., I.P.M.

Lebih dari seribu mahasiswa turut hadir dalam perayaan ini, yang juga diwarnai dengan kehadiran Ketua Pengadilan dan hakim dari wilayah Tapal Kuda, yang mencakup Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Besuki, dan Probolinggo.

Selain pidato tersebut, acara juga menjadi momen penting dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung dan Universitas Jember, yang mencakup kerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan.

Rektor Unej, Dr. Iwan Taruna, menyambut baik kolaborasi ini, yang diyakini akan memperkaya kualitas pendidikan hukum dan mendukung riset inovatif dalam sistem peradilan di Indonesia.

Acara pun ditutup dengan tukar cenderamata simbolis sebagai tanda penghargaan dan penguatan hubungan kedua institusi.

(TIM MERPOS/Sumber : SOBANDI HUMAS MA).
Source: TIM MERPOS GROUP
Tags: MAHKAMAH AGUNG RI
ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Lakukan Pengecekan Peralatan Intelijen pada JAM INTELIJEN, Kejaksaan Agung Tepis Berita Miring 

Next Post

Ketua MA Filipina Alexander Gesmundo Terpilih Sebagai Ketua CACJ 2024-2025

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Ketua MA Filipina Alexander Gesmundo Terpilih Sebagai Ketua CACJ 2024-2025

Ketua MA Filipina Alexander Gesmundo Terpilih Sebagai Ketua CACJ 2024-2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!