ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kejati Sumsel Gelar Penitipan Aset Yayasan Batanghari Ke Pemprov Sumsel

Redaksi by Redaksi
November 26, 2024
in DAERAH
3
Kejati Sumsel Gelar Penitipan Aset Yayasan Batanghari Ke Pemprov Sumsel

MERPOS, SUMSEL,– Penyerahan hasil Penjualan Aset sitaan tindak pidana korupsi Yayasan Batanghari Sembilan kepada Pemprov Sumsel telah dilaksanakan oleh Kejati Sumsel.

Aset yang dititipkan berupa tanah yang terletak di Jalan Mayor Ruslan, Palembang, serta asrama mahasiswa Yayasan Batanghari, di Jalan Puntodewo, Yogyakarta.

Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilaksanakan oleh kedua pihak.

Kegiatan ini bertempat di panggung utama acara, Jalan Mayor Ruslan, Palembang, pada hari Senin, 25 November 2024, siang.

Senin Sore, usai menghadiri acara, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., Kasi Penkum Kejati Sumsel saat dikonfirmasi oleh Awak MERPOS, ia membenarkan kegiatan tersebut telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.

Menurut Vanny, penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Sumsel untuk memastikan pengelolaan aset-aset milik Pemprov Sumsel dikelolah dengan baik.

“Benar Kegiatannya sudah dilaksanakan. Dengan bertujuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, karena melalui pengelolaan aset-aset yang tepat, dapat memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan Sumsel,”ujarnya.

Sebelumnya kata Vanny, penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dan perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumsel.

Hadir juga Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., dan Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, S.H., M.S.E.

Dr. Yulianto menjelaskan bahwa, semua rangkaian kegiatan bertujuan menciptakan keadilan bagi masyarakat secara meluas.

“Penyelamatan aset milik Pemprov Sumsel ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi melalui peningkatan PAD yang dapat mensejahterakan masyarakat,”jelasnya.

Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sumsel, atas keberhasilannya dalam penyelamatan aset-aset tersebut.

Dirinya juga menegaskan bahwa Pemprov Sumsel berkomitmen mengelola aset -aset tersebut dengan baik dan serius.

“Kami berkomitmen untuk mengelola aset ini dengan serius, agar dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat Sumsel,” tegasnya.

Vanny menambahkan, sebelum Kegiatan diakhiri, terlebih dahulu, dilakukan peninjauan langsung di lokasi aset tanah di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.

“Aset ini merupakan salah satu barang bukti dalam perkara kasus Asrama Mahasiswa atau Yayasan Batanghari,” ucapnya.

“Penitipan barang bukti ini adalah langkah penting dalam menjaga dan mengelola aset negara dengan baik untuk kemajuan daerah,”kunci Vanny.

(TIM MERPOS).

Penyitaan Aset Yayasan Batanghari Sembilan oleh Kejati Sumsel

Vanny : Tahap II Kasus Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa

Oknum Notaris Terjerat Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa

Source: TIM MERPOS GROUP
Tags: Aset Sitaan Kasus KorupsiAset Yayasan BatanghariKejati SumselPemprov Sumsel
ShareTweetSend
Previous Post

KEJAKSAAN AGUNG BANTAH TUDUHAN PLAGIAT DAN SUMPAH PALSU TERKAIT PRAPERADILAN TERSANGKA TTL DI KASUS IMPOR GULA

Next Post

Kemendikdasmen Bakal MoU Dengan Polri Untuk Melindungi dan Menyelesaikan Kasus Guru

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kemendikdasmen Bakal MoU Dengan Polri Untuk Melindungi dan Menyelesaikan Kasus Guru

Kemendikdasmen Bakal MoU Dengan Polri Untuk Melindungi dan Menyelesaikan Kasus Guru

Comments 3

  1. Ping-balik: Kejati Sumsel Raih Penghargaan HARKORDIA KPK - Tabloid Merposnews
  2. Ping-balik: Pasca OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kadisnakertrans Tersangka Korupsi - TabloidMerposnews.com
  3. Ping-balik: Transparan dan Tidak Bertele-tele, Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi Aset Batanghari Sembilan - TabloidMerposnews.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!