ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kolaborasi Strategis JAM-DATUN dan MIND ID, Wujudkan Teknologi Bersih untuk Masa Depan Industri Tambang Nasional

Redaksi by Redaksi
November 25, 2024
in DAERAH
0
Kolaborasi Strategis JAM-DATUN dan MIND ID, Wujudkan Teknologi Bersih untuk Masa Depan Industri Tambang Nasional

MERPOS Jakarta, – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID pada Senin (25/11/2024) di Hotel The Langham Jakarta. Penandatanganan ini disertai diskusi strategis bersama jajaran direksi MIND ID, bertujuan untuk memperkuat penerapan tata kelola hukum dan teknologi bersih di sektor pertambangan.

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk mitigasi risiko hukum, optimalisasi prinsip business judgment rule, perlindungan data pribadi, serta mendukung penerapan teknologi ramah lingkungan. Inovasi seperti energi surya, angin, dan teknologi carbon capture and storage (CCS) menjadi fokus utama dalam mendukung target emisi nol bersih sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

“Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan tata kelola hukum yang baik, terutama di sektor strategis seperti pertambangan. Kami mengapresiasi kepercayaan MIND ID kepada Kejaksaan dalam mendukung tercapainya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” ungkap JAM-DATUN dalam sambutannya.

JAM-DATUN menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai salah satu negara dengan sumber daya mineral dan batu bara terbesar di dunia, seperti nikel, tembaga, dan logam tanah jarang yang menjadi kunci teknologi masa depan. “Penerapan tata kelola hukum yang baik adalah kunci menjadikan industri tambang lebih kompetitif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sesi diskusi juga menekankan perlunya pelatihan bersama untuk meningkatkan pemahaman terkait tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis hukum di lingkungan MIND ID. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia di kedua institusi, sehingga mendukung pertumbuhan sektor tambang yang ramah lingkungan.

Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, bersama pimpinan perusahaan anggota holding seperti PT Antam, PT Bukit Asam, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah, dan PT Vale Indonesia, turut hadir dalam acara tersebut. Dari pihak Kejaksaan, hadir Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edy Birton, S.H., M.H., beserta para pejabat terkait.

“Kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor pertambangan sebagai motor pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas JAM-DATUN.

Dengan sinergi ini, diharapkan tercipta industri tambang nasional yang kokoh, inovatif, dan mendukung masa depan Indonesia yang berkelanjutan.

(Tim MERPOS/K.3.3.1)

Tags: Industri TambangKejaksaan Agung RIMIND ID
ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Impas RI, Bahas Transfer of Prisoner dan Isu Pemasyarakatan

Next Post

Kades Talle Imbau Warga Bijak Bermedsos Jelang 27 November

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kades Talle Imbau Warga Bijak Bermedsos Jelang 27 November

Kades Talle Imbau Warga Bijak Bermedsos Jelang 27 November

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!