MERPOS Jakarta, – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, pada Senin (25/11/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait koordinasi penegakan hukum, khususnya di sektor kehutanan.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menegaskan pentingnya sinergitas antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Ini adalah bentuk kerja sama yang baik dalam menjalankan tugas demi pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Burhanuddin.
Pertemuan membahas sejumlah isu strategis di sektor pemasyarakatan dengan komposisi peralihan Terpidana Mati – Pengelolaan kasus yang membutuhkan perhatian khusus, Lembaga Pemasyarakatan Over Kapasitas – Menyikapi tantangan dalam sistem pemasyarakatan yang semakin padat.Dan Peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) – Rencana pelimpahan pengelolaan Rubasan kepada Kejaksaan Agung.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut mengungkapkan adanya permintaan dari beberapa negara untuk melakukan transfer of prisoner atau pemulangan narapidana asing ke negara asal mereka. “Hal ini menjadi salah satu poin penting yang kami diskusikan bersama Jaksa Agung,” jelas Agus.
Selain itu, pertemuan juga membahas upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta pendampingan oleh Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agus menyampaikan apresiasinya atas dukungan Jaksa Agung dalam memperkuat sinergi antar instansi demi kepentingan masyarakat.
“Syukur Alhamdulillah, kita mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk bersama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Agus.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama antara kedua instansi dan memberikan dampak positif dalam penegakan hukum serta pengelolaan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
(TIM MERPOS/K.3.3.1)
Comments 1