MERPOS Kendari – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., menghadiri rapat paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2024-2029, yang berlangsung pada Senin, 25 November 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Kendari.
Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, Ketua dan Anggota DPRD Sultra, Sekretaris Daerah, anggota fraksi-fraksi DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara. Pj. Gubernur juga menegaskan bahwa DPRD sebagai mitra pemerintah daerah memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang harus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara legislatif dan eksekutif yang telah menghasilkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. “Dengan Perda ini, kita memastikan pembangunan yang terencana, terukur, dan tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak DPRD untuk bersinergi dalam mengatasi berbagai isu strategis, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kesejahteraan sosial. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Sulawesi Tenggara 2025-2045, yaitu “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan.”
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, dalam sambutannya, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan awal bagi DPRD untuk bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah demi mewujudkan kebijakan yang harmonis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2024-2029 mampu membawa perubahan signifikan dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.