MERPOS, Majene, – Polres Majene telah mengamankan, Asmadi Kepala Desa Onang, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Asmadi ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan berat terhadap mantan aparat Desa Onang, Sukadding pada Minggu (24/11) sekitar 19.20 Wita.
Kejadian itu berlangsung di Rumah Kades Onang, Asmadi.
Sementara, sukadding yang bertempat tinggal di Dusun Parabaya, Desa Onang, ini tewas sejak Minggu malam. Ia tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, kepada Wartawan di Mapolres Majene, sesaat lalu. Menurutnya, terduga pelaku diamankan pada hari Senin (25/11/2024), tanpa perlawanan.

Atas kasus tersebut, Kapolres Majene menegaskan, pihaknya juga telah menerjunkan personil gabungan untuk menjaga kondusifitas di Desa Onang, meliputi rumah duka dan rumah terduga pelaku. Ia juga meminta agar Masyarakat tetap tenang.
Untuk pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku, Kapolres Majene menyatakan dengan tegas, “untuk sementara Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat,”tegasnya.
Saat ini Penyidik Polres Majene masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini.
Comments 2