ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home OPINI

Melodi Tambang Ilegal di Indonesia

Redaksi by Redaksi
November 21, 2024
in OPINI
0
Melodi Tambang Ilegal di Indonesia

Oplus_0

Sudut Pandang,–Skandal pertambangan ilegal yang terungkap dalam kasus Tata Niaga Timah di Sumatera Selatan adalah gambaran dari ketidakberdayaan negara dalam mengelola sumber daya alamnya. Kejaksaan Agung RI mengungkap kasus ini dengan kerugian negara hingga Rp 300 triliun lebih. Jumlah yang fantastis ini tidak hanya mencerminkan kerugian finansial, tetapi juga menggambarkan betapa dalamnya dampak sosial, dan ekologis dari kegiatan pertambangan yang tak terkontrol.

Sebagai penulis yang sempat berkunjung ke berbagai lokasi tambang di Sumatera pada 2009 silam, saya masih ingat dengan jelas bagaimana suasana di lapangan kala itu. Di beberapa titik, terdapat sejumlah kapal dan smelter yang beroperasi, mengolah timah yang diperoleh dari tambang-tambang di kawasan tersebut. Sayangnya, beberapa smelter yang dulu tampak beroperasi secara sah, kini menjadi bagian dari penyelidikan besar setelah Kejaksaan Agung RI mengungkap kasus ini menyusul smelter-smelter tersebut, bersama dengan peralatan tambang lainnya, telah disita dalam rangka penyidikan kasus ini. Penemuan ini semakin menambah gambaran tentang betapa luas dan dalamnya jaringan tambang ilegal yang terlibat dalam permasalahan ini.

Kasus ini menyentuh banyak aspek yang lebih besar daripada sekadar kejahatan ekonomi. Dari lapangan tambang yang tersebar di berbagai sudut Sumatera Selatan, sampai ke meja-meja kantor pejabat tinggi, tambang ilegal ini menyita perhatian publik karena melibatkan banyak pihak, baik dari kalangan pejabat kementerian, pemerintah daerah, hingga dunia selebritas dan pengusaha kaya yang selama ini dikenal hidup dalam kemewahan. Melalui kasus ini, kita bisa melihat bagaimana praktik ilegal ini telah menjalar begitu dalam, menciptakan jaringan yang menyentuh berbagai sektor kehidupan. Ini adalah sebuah “melodi” kelam yang dimainkan oleh banyak tangan, yang dalam setiap ketukan dan nada-nadanya terdapat keserakahan, ketidakadilan, dan pengkhianatan terhadap negara.

Yang lebih memprihatinkan, di balik praktik tambang ilegal yang merajalela ini, terdapat kerusakan lingkungan yang tak terhitung. Hutan yang gundul, laut yang tercemar, serta ekosistem yang hancur adalah bukti nyata dari aktivitas eksploitasi yang tidak terkendali. Timah, yang seharusnya menjadi sumber kekayaan dan kebanggaan bangsa, justru dijadikan ladang bagi para spekulan yang hanya berfokus pada keuntungan sesaat. Tidak ada pengelolaan yang berkelanjutan, tidak ada perhatian terhadap masa depan. Sumber daya alam kita, yang seharusnya memberi manfaat bagi rakyat, malah terkuras habis oleh segelintir orang yang tidak peduli dengan nasib generasi mendatang.

Namun, kasus Tata Niaga Timah lebih dari sekadar persoalan kerugian finansial dan kerusakan lingkungan. Kasus ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa banyak pihak yang selama ini berkuasa, baik dalam pemerintahan maupun dalam dunia hiburan dan bisnis, terlibat dalam praktik yang merusak ini. Nama-nama besar dari kalangan pejabat, selebritas, dan pengusaha kaya yang ikut terlibat menggambarkan bagaimana tambang ilegal ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal pengaruh. Mereka yang seharusnya menjaga moralitas dan integritas bangsa, malah menjadi bagian dari jaringan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi negara. Kejahatan ini melibatkan banyak orang dengan berbagai latar belakang, dan itu menjadi bukti betapa lemah sistem pengawasan yang ada.”sebelumnya”.

Tambang ilegal ini, seolah mengalun seperti sebuah melodi yang tak kunjung berhenti, membentuk irama yang mengalir dari satu tempat ke tempat lain. Keberlanjutannya mencerminkan bagaimana keserakahan dapat mengendalikan segala sesuatu, menghancurkan nilai-nilai moral dan prinsip keadilan. Maka, penting bagi kita untuk mengubah “melodi” ini menjadi lebih positif. Negara harus mengambil langkah tegas dalam memberantas tambang ilegal. Tidak hanya memperketat regulasi, tetapi juga menegakkan hukum secara transparan dan adil, tanpa pandang bulu.

Ke depannya, pengelolaan sumber daya alam Indonesia, terutama yang terkait dengan sektor pertambangan, harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan transparansi. Negara harus mengembalikan fungsi pengawasan yang kuat dan memastikan bahwa manfaat dari kekayaan alam ini benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang yang menggerogoti kekayaan negara. Hukum harus menjadi orkestra yang mengatur irama negeri ini, dengan ketegasan yang tak tergoyahkan agar sumber daya alam yang melimpah tidak disalahgunakan lagi.

Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, dan kita tidak boleh membiarkan keserakahan merusaknya. Tata Niaga Timah adalah cermin dari permasalahan sistemik yang lebih besar, yang harus segera diatasi. Ke depan, kita perlu menciptakan kesadaran kolektif bahwa mengelola sumber daya alam ini adalah tanggung jawab bersama. Semoga dengan berakhirnya kasus ini, kita bisa mulai mendengar melodi baru, melodi yang mengalun dari pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan untuk masa depan Indonesia yang lebih cerah. #Ata Cita. 21 Nov 2024.

Oleh : Supriadi Buraerah.

Source: Tim Redaksi Merpos
Tags: Kejaksaan Agung RISumatera SelatanTambang Timah
ShareTweetSend
Previous Post

PPNS Perhubungan Darat Perketat Pengawasan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Next Post

Kapolres Sinjai Hadiri Pelantikan DPRD, Tekankan Sinergitas untuk Keamanan Daerah

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kapolres Sinjai Hadiri Pelantikan DPRD, Tekankan Sinergitas untuk Keamanan Daerah

Kapolres Sinjai Hadiri Pelantikan DPRD, Tekankan Sinergitas untuk Keamanan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!