ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Begini Penjelasan Menteri Agus Andrianto Terkait Petugas Lapas Diduga Sebar Video Pesta Sabu

Redaksi by Redaksi
November 20, 2024
in HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL
0
Begini Penjelasan Menteri Agus Andrianto Terkait  Petugas Lapas Diduga Sebar Video Pesta Sabu

MERPOS, Jakarta, 20 Nov 2024 ––

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, (Impas), Agus Andrianto, menegaskan tidak ada sanksi bagi RB, petugas Lapas Tanjung Raja, Sumsel, terkait penyebaran video amatir berduri singkat.

Menurut Menteri Agus, RB justru akan dipertimbangkan sebagai justice collaborator jika informasi yang disampaikan terbukti akurat.

“Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut”ungkap Menteri Agus dalam keterangan resminya diterima MERPOS, Jakarta, Rabu (20/11)

Sebelumnya, Petugas Lapas, RB, diduga telah menyebarkan video pesta sabu.

Dalam video itu, pesta sabu diduga dilakukan oleh narapidana, tak lama video itu beredar, menyusul informasi mencuat terkait sanksi disiplin terhadap RB.

Menanggapi informasi terkait sanksi disiplin, Menteri Agus menjelaskan bahwa, RB sebelumnya dikenai sanksi disiplin oleh Inspektorat Jenderal Imipas pada 16 Oktober 2024.

“Jadi Sanksi disiplin sebelumnya, jauh sebelum video viral terkait pesta sabu tersebar antara 5-19 November.

Selain itu, mutasi RB dari Lapas Tanjung Raja sudah diputuskan pada 27 September 2024,”jelasnya.

Selanjutnya, Menteri Agus menyatakan dirinya menghargai tindakan RB dalam mengungkap dugaan penyimpangan tersebut dan memastikan bahwa sanksi disiplin dapat dipertimbangkan ulang.

Lebih tajam, Mantan Wakapolri ini menegaskan, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan tetap berkomitmen untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Ia pun mengajak masyarakat dan mengapresiasi petugas yang mendukung langkah-langkah perbaikan yang sedang dilakukan.

“Kami memberi apresiasi atas semangat petugas untuk membenahi dan mengungkap penyimpangan,”jelasnya.

BACA JUGA:

Presiden Indonesia Anugerahi Agus Andrianto Pangkat Jenderal Polisi Kehormatan

(MERPOS/Sumber Menteri Agus).

Source: Tim Redaksi Merpos
Tags: Lapas Tanjung RajaMenteri Agus AdriantoMenteri ImipasNarapidanaPenyebaran video diduga pesta sabu
ShareTweetSend
Previous Post

Ini Bukti Nyata Polres Sinjai Dukung Ketahanan Pangan Nasional dengan Penanaman Jagung

Next Post

JAM Pidsus Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
JAM Pidsus Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

JAM Pidsus Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!