MERPOS SINJAI,– Pemkab Sinjai melalui Penjabat Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyerahkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik (parpol) yang meraih kursi pada Pemilu 2019-2024. Penyerahan dana hibah tersebut berlangsung di rumah jabatan Bupati Sinjai, Selasa (19/11/2024), dan dihadiri oleh petinggi parpol, Forkopimda serta Kepala Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran.
Andi Jefrianto Asapa menjelaskan bahwa pemberian hibah ini merupakan kewajiban Pemkab Sinjai yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 36/2018. Besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing parpol dalam Pileg 2019-2024.
“Bantuan ini bervariasi tergantung perolehan suara sah, dengan persentase tertentu untuk setiap parpol,” kata Andi Jefrianto.
Selain penyerahan hibah, acara ini juga menjadi ajang konsolidasi parpol guna mempersiapkan pelaksanaan Pilkada dan Pilgub 2024. Andi Jefrianto berharap parpol dapat mengedukasi mesin partainya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pencoblosan yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Ia juga mengajak parpol untuk terlibat dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan ketahanan pangan melalui program-program yang melibatkan kader partai hingga tingkat desa.
Total bantuan yang diserahkan mencapai lebih dari Rp363 juta, dengan rincian per parpol sebagai berikut:
1. PKB: Rp34.792.333
2. Gerindra: Rp68.559.400
3. PDI-P: Rp16.198.000
4. Golkar: Rp45.321.033
5. Nasdem: Rp31.737.767
6. PKS: Rp35.559.200
7. PPP: Rp34.501.133
8. PAN: Rp42.169.400
9. Hanura: Rp29.256.500
10. Demokrat: Rp34.040.067
11. PBB: Rp20.911.800
Dengan penyerahan bantuan ini, Pemkab Sinjai berharap dapat mendukung keberlanjutan program politik yang bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah. (S/Yf/Merpos).
Sumber: Info Kominfo Sinjai
Comments 1